Pengakuan 3 Tersangka yang Dikepung Massa di Lubuk Linggau, ini Rencana Mereka
3 tersangka yang sempat dikepung massa saat membobol rumah kosong di Siring Agung Lubuk Linggau--
LINGGAUPOS.CO.ID – Massa mengepung 3 pembobol rumah kosong di Kelurahan Siring Agung Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II Kota Lubuk Linggau, Sabtu 16 November 2024 sekitar pukul 19.00 WIB.
Bukan hanya mengepung, massa juga sempat memukuli ke-3 tersangka, hingga 1 diantaranya tidak sadarkan diri.
Namun kini ketiganya sudah dalam kondisi sehat, setelah menjalani perawatan di RS Siti Aisyah Lubuk Linggau.
Mereka adalah Joni Iskandar (23) warga RT.11 Kelurahan Rahma Kecamatan Lubuk Linggau Selatan 1 Kota Lubuk Linggau.
BACA JUGA:Ketahuan Bobol Rumah Kosong di Lubuk Linggau, 3 Orang Dimassa, 1 Tidak Sadarkan Diri
Kemudian, Welly Argi Prabowo (21) warga Dusun 2 Desa Tanah Periuk Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas , yang juga berdomisili di Kelurahan Rahma Kecamatan Lubuk Linggau Selatan 1.
Serta Aditia Febbrio (18) warga asal RT. 04 Kelurahan Pasar Lama Kabupaten Lahat, namun kini menetap di Jalan Nangka Rt.04 Kelurahan Air Temam Kecamatan Lubuk Linggau Selatan 1 Kota Lubuk Linggau.
Kapolres Lubuk Linggau AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kapolsek Lubuk Linggau Selatan AKP Nyoman Sutrisno menjelaskan hal tersebut.
“Semuanya sudah sehat. Yang tidak sadarkan diri juga sudah sehat. Ketiganya sudah ditahan di Polsek,” jelasnya Senin 18 November 2024.
BACA JUGA:Pria di Lahat Ditemukan Tewas Diikat di Kebun Kopi, Ini Penyebabnya
Kapolsek juga menjelaskan ke-3 tersangka sudah menjalani pemeriksaan. Mereka mengakui perbuatannya, yakni membobol rumah kosong tersebut.
Dijelaskan Kapolsek, tersangka Joni Iskandar, Welly Argo Prabowo dan Aditia Febbrio, mengaku masuk ke dalam rumah dengan cara memanjat dinding rumah.
Kemudian naik ke lantai atas, baru masuk ke dalam rumah melalui jendela belakang yang mereka rusak.
Mereka kemudian bersama-sama melepasi jendela kaca yang sedang terpasang pada rumah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: