PPPK 2024 Tahap 1, Ini Aturan Pakaian Peserta Seleksi, Buruan Simak!
pppk 2024--instagram: studicpns.id
LINGGAUPOS.CO.ID - Ketahui begini ketentuan pakaian para peserta Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 1, simak informasinya jangan sampai salah kostum.
Seperti diketahui saat ini para pelamar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap I sedang menunggu jadwal seleksi kompetensi.
Setelah sebelumnya dinyatakan lulus pada seleksi administrasi, maka selanjutnya para peserta akan mengikuti tahapan tes seleksi kompetensi PPPK 2024.
Pelaksanaan tes seleksi kompetensi PPPK 2024 akan dilakukan berbasis computer atau Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN).
BACA JUGA:PPPK 2024 Periode 2, Apa Formasi dan Siapa Saja yang Bisa Mendaftar?
Berdasarkan pada jadwal yang beredar, seleksi kompetensi PPPK tahap I mulai akan dilaksanakan pada 2 hingga 19 Desember 2024.
Sebelum mengikuti tahapan tes seleksi kompetensi PPPK 2024 ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh para peserta seleksi, salah satunya ialah mengenai ketentuan pakaian saat mengikuti tes.
Aturan pakaian para peserta seleksi kompetensi PPPK 2024 harus dipatuhi oleh peserta, sebab jika tidak anda tidak diperbolehkan memasuki ruang ujian.
Untuk itu, berikut LINGGAUPOS.CO.ID telah merangkumnya untuk anda, aturan dalam berpakaian saat mengikuti seleksi kompetensi PPPK 2024, dibawah ini selengkapnya.
BACA JUGA:Contoh Soal dan Jawaban Tes Seleksi Kompetensi Teknis PPPK 2024, Buruan Simak!
Aturan Pakaian Peserta Seleksi PPPK 2024 Tahap I
Sebagaimana dikutip dari media sosial instagram @studicpns.id yang dikutip pada Rabu, 13 November 2024 berikut beberapa aturan berpakaian peserta seleksi kompetensi PPPK 2024 tahap I.
Aturan Berpakaian Peserta Pria
1. Sepatu
BACA JUGA:Kapan Kartu Ujian PPPK 2024 Bisa Dicetak Serta Pengumuman Lokasi dan Waktu Tesnya ? Begini Infonya
Peserta laki-laki yang akan mengikuti seleksi PPPK 2024 tahap 1 atau Seleksi Kompetensi harus memakai sepatu formal berwarna hitam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: