Kapolres Mura AKBP Andi Supriadi: KPPS Jangan Ada Permufakatan Jahat

Kapolres Mura AKBP Andi Supriadi: KPPS Jangan Ada Permufakatan Jahat

Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH saat menyampaikan sambutannya dalam coffe morning bersama KPU Musi Rawas dan insan pers di Phoenix, Rabu 30 Oktober 2024.-Foto: Humas Polres Musi Rawas-

LINGGAUPOS.CO.ID - Kapolres Musi Rawas (Mura), AKBP Andi Supriadi SH, SIK MH, meminta agar diberikan edukasi hukum kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Ia menjelaskan edukasi hukum kepada KPPS ini harus diberikan, karena pengalaman pada Pemilu Februari 2024 lalu, ada KPPS yang lalai bahkan bisa dikatakan melakukan permufakatan jahat.

“Jangan sampai ada lagi yang menulis angka 2 dengan angka romawi II, sehingga ketika dibaca menjadi 11,” kata Kapolres.

Bahkan ada KPPS yang menghilangkan 27 dokumen hasil Pemilu di TPS tersebut. "Ini namanya permufakatan jahat," tegas Kapolres.

BACA JUGA:10 Daerah Suhu Terpanas di Indonesia, Palembang Bukan yang Pertama, ini Cara Hindari Bahaya Sinar UV

Makanya ia mengingatkan Komisi Pemilihan Umum Musi Rawas (KPU Mura), jangan sampai terlupakan rencana melangsungkan pertemuan bersama para Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) se-Kabupaten Mura 

Adapun, pertemuan dimaksud untuk pemberian Bekal Bimbingan Teknis (Bimtek), edukasi hukum secara langsung, berkaitan tugas KPPS dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.

"Kembali saya ingatkan kepada KPU Musi Rawas. Sebagaimana, menjadi tanggung jawab moril bagi saya Kapolres Musi Rawas terkait pentingnya pembekalan bagi pelaksana pemilu di tingkat TPS,” jelasnya. 

“Yakni  menyangkut perlunya edukasi hukum bagi KPPS sesuai dengan yang saya sampaikan di pertemuan sebelumnya bimtek hukum dengan PPK apa-apa saja kerawanan pelanggaran hukum terjadi di Pilkada Serentak 2024 beberapa waktu lalu," kata Kapolres saat kegiatan Coffe Morning Silaturahmi Kapolres Mura dengan Insan Pers Kabupaten Mura, Rabu 30 Oktober 2024.

BACA JUGA:Motor Sport Retro Yamaha XSR155 Lebih Mahal Sedikit Dibanding Yamaha NMAX Turbo, Cek Spesifikasi dan Harganya

Kapolres menjelaskan, menyerukan betapa pentingnya pembekalan bagi petugas KPPS, sehingga, di kemudian hari tidak terulang kesalahan Februari.

“Seperti di Pileg 2024 terjadi 27 berkas penting hilang di salah satu TPS, apa ada hantu mengambilnya. Jika terulang karena berpotensi mengganggu kamtibmas,” jelasnya. 

"Termasuk menyangkut tugas KPPS yang tidak boleh dipandang sebelah mata, ataupun dengan beraninya bermain-main,” jelasnya. 

“Kepada bapak Hengki mewakili KPU untuk tolong dipersiapkan, nantinya saya sendiri bila perlu memimpin kita Road Show, keliling guna menjangkau seluruh KPPS yang mana diagendakan Edukasi Hukum KPPS bisa dilaksanakan di 14 Kecamatan," bebernya pria berpangkat melati dua ini. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: