Pria di OKI Ditangkap Polisi Saat Sedang Melintas dengan Motor Hasil Curian

Pria di OKI Ditangkap Polisi Saat Sedang Melintas dengan Motor Hasil Curian

Pemuda di OKI Ditangkap Membawa Motor Curian--sumeks.co

Sementara itu, aksi pencurian yang dilakukan R ini telah terjadi pada Rabu, 3 Juli 2024 sekitar pukul 15.30 WIB dengan korban berinisial Y (55).

Pada saat itu, korban Y sedang tidur di rumahnya. Setelah terbangun, korban menyuruh anaknya untuk membeli makanan burung.

Lalu, ketika hendak pergi membeli makan burunga, sang anak bertanya tentang keberadaan motor mereka, barulah korban menyadari motor Honda Beat berwarna merah putih yang sebelumnya ada di samping rumah sudah tidak ada.

“Kejadian membuat korban mengalami kerugian senilai Rp11 juta. Dan korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Teluk Gelam,” ujar Kapolsek.

BACA JUGA:Prabowo Imbau Semua Kementerian dan Lembaga Segera Eksekusi Makan Bergizi Gratis

Atas lanporan tersebut, lanjut Kapolsek, pihaknya pun langsug melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku pencurian. Hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap.

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: