3 Berkas yang Wajib Dibawa Peserta SKD CPNS 2024, Siapkan Dari Sekarang!

3 Berkas yang Wajib Dibawa Peserta SKD CPNS 2024, Siapkan Dari Sekarang!

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024 adalah tahap lanjutan setelah para pelamar lolos dari seleksi administrasi.-Ilustrasi-

1. Kartu Tanda Penduduk (TKP)

Pertama anda wajib membawa Kartu Tanda Penduduk elektronik asli atau surat keterangan pengganti kartu tanda penduduk yang masih berlaku atau Kartu Keluarga asli atau salinan kartu keluarga yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang

Ataupun identitas kependudukan digital berupa kartu tanda penduduk digital dan tangkapan layar yang telah dicetak dan ditunjukkan kepada Pansel Instansi.

Boleh juga kartu keluarga digital yang telah dicetak dan dapat discan oleh Pansel Instansi dan kartu peserta seleksi untuk ditunjukkan kepada Pansel Instansi. 

BACA JUGA:Daftar Kode Reddem Free Fire Terbaru Hari ini, Kamis 17 Oktober 2024

2. Kartu ujian CPNS 2024

Kartu ujian CPNS 2024 wajib anda bawa, jangan sampai tertinggal ya. Karena jika tidak panitia tidak memperbolehkan anda untuk ikut tes SKD.

Makanya persiapkan kartu ujian anda dari sekarang, untuk dibawakan pada saat hari tes tiba.

3. Peserta Tes Luar Negeri

BACA JUGA:Kabar Baik Bagi Pemain FC Mobile! Kode Redeem Terbaru Oktober 2024 Telah Hadir

Dalam hal penyelenggaraan seleksi di luar negeri peserta tes SKD dapat menunjukkan paspor atau kartu masyarakat Indonesia di luar negeri dan kartu peserta seleksi.

Selain itu, peserta juga harus memperhatikan syarat lainnya sesuai pengumuman instansi tempat peserta melamar CPNS 2024.

Itulah dokumen yang wajib anda bawa saat mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. Semoga ulasan ini bermanfaat.

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: