PPPK 2024 Ratusan Tenaga Honorer Dinyatakan TMS, Ketahui Ini Penyebabnya

PPPK 2024 Ratusan Tenaga Honorer Dinyatakan TMS, Ketahui Ini Penyebabnya

Syarat PPPK 2024--instagram: cpns.asn

LINGGAUPOS.CO.ID - Telitilah pada saat mendaftar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024, sebab pelamar bisa masuk dalam kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang artinya gagal ditahap administrasi, ketahui berikut adalah penyebabnya.

Seperti yang diketahui pada 10 Oktober 2024 pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sudah memasuki hari ke-10.

Tentunya sudah ada ratusan ribu orang pelamar yang telah melakukan pendaftaran. Hal ini sebagaimana statistik jumlah pelamar PPPK 2024 yang disampaikan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Namun, rupanya dari ratusan pelamar PPPK 2024 ada ratusan pula tenaga honorer yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

BACA JUGA:PPPK 2024 BKN Buka Ratusan Formasi, Ini Rincian Jabatan Serta Rentang Gajinya

Pengadaan PPPK tahun ini pun dibuka dengan memprioritaskan para tenaga kerja honorer. Namun, sayang sekali jika langkah anda harus terhenti di tahap seleksi administrasi karena TMS.

Meski pun nantinnya ada masa sanggah, namun kesalahan yang datang dari pelamar tidak dapat disanggah pada saat melakukan sanggah.

Untuk, itu sebelum melamar PPPK 2024, anda harus memahami ketentuan dan syarat yang diinginkan oleh masing-masing instansi.

Jumlah Pelamar PPPK 2024 yang TMS

BACA JUGA:PPPK 2024, Guru Sekolah Swasta Bisa Daftar, Ini 3 Syaratnya Buruan Simak!

Adapun data dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) menunjukkan sejumlah pelamar PPPK Guru, Tenaga Kesehatan, dan PPPK Tenaga Teknis yang masuk dalam TMS.

Yakni data per 7 Oktober 2024 untuk pelamar PPPK Guru ada sebanyak 110 orang dinyatakan TMS, Kemudian PPPK Nakes ada 4 pelamar yang TMS, selanjutnya Tenaga Teknis sebanyak 91 orang yang TMS. Berikut Rincian Lengkapnya:

Data Pelamar PPPK Guru 

• Daftar : 167.704

BACA JUGA:PPPK 2024 Kemenkes Buka 14.593 Kuota, Berikut Rincian dan Syaratnya

• Submit : 7.524

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: