Warga Laporkan Oknum Kades di Ogan Ilir Sumatera Selatan, Begini Kasusnya
Warga Ogan Ilir Laporkan Oknum Kades ke Polisi--Polres Ogan Ilir
LINGGAUPOS.CO.ID - Seorang warga nekat laporkan oknum Kepala Desa (Kades) di Tambang Rambang, Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Provinsi Sumatera Selatan ke pihak berwajib.
Diketahui Kades Tambang Rambang tersebut berinisial AP ia dilaporkan oleh seorang warga ke Polres Ogan Ilir
Pelapor ialah seorang warga bernama Awin Saputra (41), ia nekat melapor ke polisi atas dugaan penganiayaan.
Mengaku telah dianiaya oleh Kades Tambang Rambang, Awin pun membuat laporan ke Polres Ogan Ilir.
BACA JUGA:Jelang Timnas Indonesia vs Bahrain Shin Tae-yong Coret 4 Pemain ini
Dalam pernyataannya, korban mengatakan bahwa telinganya dipukul oleh terduga pelaku hingga berdarah.
“Saya melaporkan Kepala Desa Tambang Rambang, Kecamatan Rambang Kuang Ogan Ilir inisial AP ke Polres Ogan Ilir karena sudah memukul telinga saya hingga berdarah,” ujarnya dikutip LINGGAUPOS.CO.ID pada Rabu, 9 Oktober 2024.
Korban yang merupakan warga asal Tanjung Batu, Ogan Ilir inipun mengungkapkan bahwa peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di rumah pelaku.
Kronologi Kejadian
Dikatakan Awin, kejadian penganiayaan yang dialaminya tersebut terjadi di rumah pelaku yang ada di Desa Tambang Rambang, Kecamatan Rambang Kuang, OI pada Senin, 7 Oktober 2024 sekitar pukul 19.30 WIB.
Mulanya, korban ini ditelepon oleh pelaku meminta supaya datang ke rumahnya terkait adanya persoalan yang mau diluruskan. Lantas korban pun datang ke kediaman kepala desa tersebut.
Namun, kata Awin, saat tiba di rumah pelaku, secara tiba-tiba ia langsung dipukul oleh pelaku yang berstatus sebagai kades itu.
“Saya kan ditelepon pelaku untuk datang ke rumahnya karena persoalan yang perlu diluruskan, namun saat saya datang pelaku langsung memukul saya di sekitar telinga,” jelasnya.
BACA JUGA:PT Pertamina EP Zona 4 Catatkan Keberhasilan Pemboran dengan Produksi Melampaui Ekspetasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: