Modus Operandi 2 Pencuri Warga Lubuk Linggau yang Ditangkap Polsek Selupu Rejang Bersama Macan Linggau

Modus Operandi 2 Pencuri Warga Lubuk Linggau yang Ditangkap Polsek Selupu Rejang Bersama Macan Linggau

Polsek Selupu Rejang bersama Macan Linggau amankan 2 warga yang terlibat aksi pencurian di Rejang Lebong.--

BACA JUGA: 2 Pengedar Narkoba dari Mura Ditangkap di Lubuk Linggau

“Mobil yang berhasil dicuri tersebut dijual kepada Tambi (DPO) di Desa Jabi Kecamatan Sindang Beliti Ulu seharga Rp10.000.000,” kata Kapolsek.

Dikatakan Kapolsek, pelaku tak terduga Bustomi merupakan residivis kasus pembunuhan di Kabupaten Kepahiang 2004 menjalani hukuman 16 tahun penjara dan keluar 2012.

 Dapatkan update berita  LINGGAUPOS.CO.ID  di platform media sosial, dengan klik  LINK INI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: