Kakek di Lubuk Linggau Bacok Suami Istri, Gara-gara Batas Lahan
Kakek Baharudin alias Don diduga pelaku pembacokan suami istri di Lubuk Linggau--
LINGGAUPOS.CO.ID – Diduga gara-gara batas lahan, pasangan suami istri (pasutri) dibacok di Kelurahan Lubuk Binjai Kecamatan Lubuk Linggau Kota Lubuk Linggau Provinsi Sumatera Selatan.
Kejadiannya Sabtu 5 Oktober 2024 sekitar pukul 17.30 WIB, di RT.05 Kelurahan Lubuk Binjai Kecamatan Lubuk Linggau.
Pasangan suami istri (pasutri) yang menjadi korban, adalah Abu Seman (48) dan Asma Wangi (46), keduanya warga RT.05 Kelurahan Lubuk Binjai Kecamatan Lubuk Linggau.
Pelakunya diduga kakek bernama Baharudin alias Don (60) warga RT.04 Kelurahan Air Kati Kecamatan Lubuk Linggau Kota Lubuk Linggau Provinsi Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Pencuri Sawit di Mura Ditangkap di Depan Kantor BPJS Lubuk Linggau
Imbas pembacokan itu, korban Abu Seman menderita luka bacok pada punggung belikat sebelah kanan, kepala dan pegelangan tangan sebelah kiri.
Sementara korban Asma Wangi menderita luka bacok di pergelangan tangan sebelah kanan dan kepala.
Suami istri korban pembacokan saat menjalani perawatan di RS Siti Aisyah Lubuk Linggau--
Kedua korban kini menjalani perawatan di RS Siti Aisyah Lubuk Linggau. Sementara tersangka Baharudin alias Don sudah diamankan di Polsek Lubuk Linggau Selatan.
Kapolres Lubuk Linggau AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kapolsek Lubuk Linggau Selatan AKP Nyoman Sutrisno menjelaskan aksi penganiayaan ini diduga karena persoalan lahan.
BACA JUGA:2 Pengedar Narkoba dari Mura Ditangkap di Lubuk Linggau
“Tersangka sudah mengakui perbuatannya. Dugaan sementara penyebabnya karena masalah lahan,” jelas Kapolsek.
Adapun kronologis kejadiannya berdasarkan pengakuan tersangka Baharudin alias Don, awalnya ia hendak menjual tanahnya di RT.05 Kelurahan Lubuk Binjai kepada Wahab.
Namun saat dicek ke lokasi terjadi perselisihan batas tanah antara tersangka Baharudin alias Don dengan korban Abu Seman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: