4 Kriteria Pelamar PPPK Guru 2024, Wajib Simak Sebelum Mendaftar

4 Kriteria Pelamar PPPK Guru 2024, Wajib Simak Sebelum Mendaftar

Kriteria PPPK Guru 2024--

LINGGAUPOS.CO.ID - Berikut adalah 4 kriteria pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2024 yang wajib para peserta seleksi ketahui sebelum mendaftar.

Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 telah dibuka, pengadaan kali ini pun memprioritaskan para tenaga kerja honorer.

Khusus bagi  guru honorer, sebelum anda melakukan pendaftaran ketahuai terlebih dahulu 4 kriteria pelamar PPPK guru yang akan kita bahas dalam ulasan ini.

Namun, sebelum itu perlu diketahui bahwa pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 dibuka untuk dua periode.

BACA JUGA:PPPK Guru 2024, Ini 3 Hal Penting yang Harus Disiapkan, Buruan Catat!

Yang mana periode I mulai di buka pada 1-20 Oktober 2024, Tahap ini sendiri dikhususkan untuk 3 kategori pendaftar yaitu, prioritas guru dan D-IV bidang pendidik tahun 2023, eks tenaga honorer kategori II (Eks THK-II), kemudian para tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN

Sementara pada periode ke-II pendaftaran PPPK 2024, diperuntunkan untuk para pelamar tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk para lulusan PPG, seleksinya dibuka pada 17 November hingga 31 Desember 2024.

Artinya para pelamar yang memenuhi syarat untuk mendaftar di tahap I, dapat segera mendaftarakan diri untuk ikut seleksi PPPK 2024.

Proses pendaftaran PPPK 2024 pun dilakukan secara online, melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN) atau pada tautan https://sscasn.bkn.go.id/

BACA JUGA:PPPK Kemenag 2024, Begini Cara Cek Formasinya, Serta Jadwal Lengkap Pendaftaran

Namun, sebelum mendaftar anda ketahui terlebih dahulu 4 kriteria pelamar seleksi ASN PPPK guru yang telah LINGGAUPOS.CO.ID rangkum berikut ini.

4 Kriteria Pelamar Seleksi PPPK Guru 2024

Sebagaimana dikutip dari KepmenPAN-RB 348/2024 ada 4 kriteria pelamar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2024, yaitu:

1. Pelamar Prioritas

BACA JUGA:Honorer Tidak Terdata di Database BKN, Apakah Bisa Mendaftar PPPK ? Begini Kata BKN

Untuk pelamar prioritas adalah guru yang sudah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru tahun 2021 serta belum pernah dinyatakana lulus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: