Resmi, Pendaftaran PPPK Mulai 1 Oktober 2024, Siapkan Berkas Anda
Jadwal Pendaftaran PPPK 2024--sumaterakekspres.id
LINGGAUPOS.CO.ID – Sempat tertunda, akhirnya Badan Kepegawaian Nasional (BKN), akhirnya mengeluarkan jadwal resmi seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.
Jadwal resmi ini sesuai surat Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto, dengan nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024, tertanggal 27 September 2024.
Sesuai jadwal yang baru rilis, pendaftaran PPPK dilakukan mulai 1 Oktober 2024. Sementara pengumuman pembukaan pendaftaran PPPK dimulai Senin 30 September 2024.
Penerimaan PPPK ini berbeda dengan CPNS, karena yang diperbolehkan melamar adalah yang sudah bekerja sebagai honorer di instansi pemerintah.
BACA JUGA:PPPK 2024, Ini Materi Seleksi Lengkap Beserta Penjelasan, Cek Sekarang!
Bahkan, BKN telah menyebutkan juga golongan yang akan menjadi prioritas dalam rekrutmen PPPK 2024.
Adapun golongan yang diterima yakni
- Pelamar prioritas, Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023
- Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II)
- Tenaga non ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN.
- Tenaga non ASN yang aktif bekerja di Instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi Guru di Instansi Daerah). Terkecuali bagi pelamar jabatan fungsional (JF) dosen, pengawas sekolah atau kesehatan.
BACA JUGA:Tahapan Seleksi PPPK 2024, Tes Berikut yang Akan Diujikan
Mengutip dari laman resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), pengadaan PPPK di tahun 2024 ditetapkan formasi sebesar 1.031.554.
Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas, menyampaikan total formasi tersebut akan diperuntukkan bagi jabatan pelaksana dan jabatan fungsional.
Melalui laman resmi KemenPAN-RB dapat diketahui gambaran tentang pelaksanaan PPPK 2024.
Plt Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN-RB, Aba Subagja, menambahkan seleksi PPPK 2024 akan berlangsung dengan Computer Assisted Test (CAT).
BACA JUGA:PPPK 2024 Dibuka Oktober, Begini Mekanisme Seleksi yang Perlu Anda Pahmi
Sistem kelulusan akan didasarkan peringkat terbaik.
Oleh sebab itu, pengadaan PPPK tahun ini tidak ada pengangkatan secara otomatis maupun bisa lulus tanpa seleksi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: