Pengumuman! Seleksi PPPK 2024 Dibuka Oktober, Berikut Informasi Lengkapnya

Pengumuman! Seleksi PPPK 2024 Dibuka Oktober, Berikut Informasi Lengkapnya

pppk 2024--instagram: studicpns.id

LINGGAUPOS.CO.ID - Seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 akan segera dibuka pada Oktober mendatang, simak begini informasi dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negra dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) serta pengumuman dari BKN.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negra dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) akan kembali mengadakan seleksi PPPK 2024.

Bahkan, seleksi pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan segera dibuka pada bulan Oktober mendatang.

Sebab, sebelumnya pemerintah sendiri mengatakan jika proses seleksi PPPK akan mulai dilakukan usai pendaftaran CPNS 2024 berakhir.

BACA JUGA:2 Warga Lubuk Linggau Curi Motor untuk Judi Online, Aksinya Terekam Kamera CCTV

Rencana awal, pembukaan seleksi PPPK 2024 memang akan dilaksanakan pada September atau Oktober 2024.

Namun, hingga dipenghujung September, belum ada informasi lebih lanjut PPPK akan dibuka. Maka dari itu, kemungkinan besar proses pendaftaran PPPK 2024 akan dieksekusi pada Oktober 2024.

Terkait pembukaan seleksi PPPK 2024 pada September atau Oktober ini disampaikan sendiri oleh Abdullah Azwar Anas, selaku Menpan RB.

“Jadi kemarin kita sepakat beresin dulu yang fresh graduate, sambil pendataannya dituntaskan, Insya Allah nanti September- Oktober ini yang PPPK mulai diproses,” ujar Anas saat hadiri acara ASN Talent fest, Jakarta dikutip LINGGAUPOS.CO.ID pada Jumat, 27 September 2024.

BACA JUGA:TK Negeri Pembina 3 Lubuk Linggau Gencar Berikan Pengalaman Wisata Religi Hingga Museum Kepada Murid

Hal tersebut pun sejalan dengan pengumuman yang dibuat oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Melalui Pengumuman Nomor 6563/B-KS.04.01/SD/K/2024 yang juga ditujukan untuk instansi pusat dan daerah.

Dalam surat tersebut BKN mengimbau kepada semua instansi untuk segera melakukan setting pengumuman.

Tak hanya itu, BKN juga mengimbau agar instansi pemerintah segera melakukan pengecekan jumlah formasi jabatan dan persyaratan dokumen di portal SSCASN.

BKN menegaskan perintah tersebut harus dilaksanakan paling lambat tanggal 29 September 2024. Meskipun hingga saat ini belum ada informasi resmi terkait pembukaan PPPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: