Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Musi Rawas Sukses Gelar Rakernis Pengawasan Persiapan Menghadapi Kampanye
Ketua Bawaslu Mura, Yeni Kartina (kanan) dan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Agus Tiansah (kiri) saat pembukaan kegiatan Rakernis pegawasan persiapan menghadapi kampanye melalui media sosial media m-Foto: Dokumen Bawaslu Musi Rawas-
LINGGAUPOS.CO.ID - Bawaslu Kabupaten Musi Rawas sukses menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pengawasan Persiapan Menghadapi Kampanye Melalui Media Sosial, Media Massa dan Media Elektronik Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Rakernis ini diikuti 87 Panwascam dan anggotanya se-Kabupaten Musi Rawas di Hotel Smart Lubuk Linggau, Selasa 24 September 2024.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Agus Tiansah menyampaikan materi kepada para peserta Rakernis. -Foto: Dokumen Bawaslu Musi Rawas -
Kegiatan ini mengusung tema “Bersama rakyat awasi Pemilu bersama Bawaslu menegakkan keadilan Pemilu’.
Ketua Bawaslu Kabupaten Musi Rawas Yeni Kartina, S.IP melalui Komisioner Bawaslu Musi Rawas Divisi Hukum dan Pencegahan, Agus Tiansah mengatakan,”Untuk pembukaan kegiatan ini dimulai dari kemarin malam yakni berkaitan dengan persiapan Bawaslu Musi Rawas dalam menghadapi kampanye tanggal 25 September 2024,”katanya.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Agus Tiansah foto bersama usai menggelar menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pengawasan Persiapan Menghadapi Kampanye Melalui Media Sosial, Media Massa dan Media El-Foto: Dokumen Bawaslu Musi Rawas -
Dikatakannya, sesuai dengan tahapan jadi pesertanya yakni panwascam, komisioner, staf divisi yang membidangi P2H.
“Ada peserta yang dari eksternal yakni dari kepolisian, TNI dan tujuannya untuk penguatan kapasitas SDM kita dalam menghadapi kampanye pengawasan di kampanye,”ungkapnya
Kemudian, pemahaman tentang regulasi-regulasi aturan yang mengatur tentang kampanye dan juga salah satu bentuk pencegahan nantinya di lapangan ketika ada hal-hal yang nantinya akan timbul suatu masalah sehingga bisa dideteksi.
Agus Tiansah menjelaskan tujuan dilaksanakannya Rakernis ini untuk penguatan kapasitas SDM mereka dalam pengawasan masa kampanye dan meningkatkan pemahaman semua regulasi yang mengatur tentang kempanye.
BACA JUGA:Pilkada Musi Rawas, Bawaslu Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024 Bersama Media
Kemudian, sebagai salah satu pencegahan dilapangan apabila terjadi hal-hal yang timbul, dengan itu kita deteksi dini terlebih dahulu, mulai dari media sosial dan elektronik.
"Untuk tahapan kampanye dibagi dua, yakni kampanye terbuka dan tertutup. Untuk kampanye secara terbuka mengumpulkan banyak massa ditempat yang terbuka, sedangkan yang tertutup dilaksanakan ruang tertutup dan hanya seberapa jumlah yang bisa ikut kampanye,"jelasnya.
Kemudian, khusus kampanye di media sosial ini kami sudah menyampaikan kepada pihak KPU untuk paslon menyerahkan daftar akun sosial media baik paslon, tim relawan, pendukung dengan masing-masing paslon 20 akun. Itu paling lambat 24 September 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: