Warga Mura Ajak 2 Anak Curi Aki Mobil

Warga Mura Ajak 2 Anak Curi Aki Mobil

Warga Mura Ajak 2 Anak Curi Aki Mobil--

LINGGAUPOS.CO.ID - Eko Adi Saputra (21) warga Kelurahan Muara Kelingi, Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas (Mira) ajak 2 anak mencuri

Adapun 2 anak yang diajak mencuri adalah DS (17) dan LW (15) yang masih pelajar. Keduanya warga Kecamatan Sukakarya Kabupaten Mura.

Ketiganya ditangkap petugas Polsek Muara Kelingi di Simpang 3 Kelurahan Muara Kelingi, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura, Jumat 20 September 2024 sekitar pukul 02.00 WIB. 

Ketiganya ditangkap dalam kasus pencurian aki mobil. 

BACA JUGA:2 Orang Tewas Terpanggang Dalam Kebakaran di Muara Lakitan Mura

Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Muara Kelingi, Iptu Suhendra SH, Minggu 22 September 2024 membenarkan penangkapan tersebut. 

"Benar, kami telah meringkus, tiga tersangka,  karena mencuri aki mobil, saat ini masih dilakukan pendalaman perkara," kata Kapolsek

Kapolsek menjelaskan, ketiga tersangka diamankan karena melakukan tindak pidana pencurian dua buah aki mobil yang apabila di tafsir dengan rupiah seniali Rp2.600.000.

"Saat diamankan pelaku tersebut mengakui perbuatannya, selanjutnya diduga pelaku berserta barang bukti di limpahkan ke Polres Mura, guna dilakukan pendalaman perkara," singkatnya.

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: