Contoh Tampilan Form Sanggah Seleksi Administrasi CPNS 2024, Berikut Hal yang Harus Diperhatikan

Contoh Tampilan Form Sanggah Seleksi Administrasi CPNS 2024, Berikut Hal yang Harus Diperhatikan

Pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 secara bertahap mendapatkan pengumuman hasil seleksi administrasi--

BACA JUGA:Jangan Keliru, Begini Cara Mencetak Kartu Peserta Ujian CPNS 2024

Peserta yang TMS dapat memberikan alasan sanggah dari hasil seleksi administrasi pada kolom sanggah. Kemudian, bagian atas tertulis “Form Sanggah” dengan keterangan “Alasan Tidak Lolos:tms”.

Dibawahnya terdapat tiga kolom diantaranya:

1. Persyaratan yang Tidak Terpenuhi

Maksud dari poin satu ini ialah, misalnya pelamar mengalami kesalahan KTP atau surat keterangan dari dukcapil. Nantinya akan tertera alasan penyebab persyaratan tidak terpenuhi.

BACA JUGA:Diumumkan Besok! Inilah Cara Cek Hasil Administrasi CPNS 2024 serta Langkah Benar Ajukan Sanggah

2. Dokumen

Adapun pada kolom dokumen berisikan dokumen yang telah pelamar unggah namun tidak sesuai atau tidak memenuhi syarat instansi.

3. Alasan Sanggah

Nah, kolom ini diisi oleh pelamar. Pada saat mengisi alasan sanggah anda perlu menyiapkan alasan yang realistis dan tidak mengada-ada supaya dapat dipertimbangkan oleh panitia.

BACA JUGA:Wajib Tahu! Hasil Administrasi CPNS 2024 Tidak Semua Diumumkan Besok, Berikut Jadwal dan Cara Ceknya

Pada bagian bawah ketiga kolom diatas terdapat waktu sanggahan dimulai dan berakhir. Jika waktunya telah lewat tanggal yang telah ditentukan dan belum melakukan sanggah maka dianggap tidak mengajukan sanggahan.

Untuk itu, pada kolom “Mohon Perhatikan” yang berisi informasi penting mengenai fitur sanggah dan peraturan yang harus disetujui pelamar denagn cara mencentangnya.

Lalu anda akhir proses tersebut dengan mengklik “Akhiri Proses Sanggah” apabila sudah yakin mengisi kolom sanggahan.

Perlu digaris bawahi, sanggahan dilakukan untuk menyanggah hasil verifikasi instansi yang salah. Dalam hal ini diberlakukan jika kesalahan bukan dari pelamar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: