Warga Jayaloka Mura Rudapaksa Keponakan Usia 4 Tahun, Alasannya Kerasukan Setan

Warga Jayaloka Mura Rudapaksa Keponakan Usia 4 Tahun, Alasannya Kerasukan Setan

Tersangka rudapaksa keponkana, Ahirudin (tengah) digiring Kapolsek dan anggota ke lokasi kejadian--

LINGGAUPOS.CO.ID – Ahirudin  (52) warga Trans 2 Desa Ngestiboga II Kecamatan Jayaloka Kabupaten Musi Rawas (Mura) diduga rudapaksa keponakan sendiri yang berusia 4 tahun.

Kejadiannya di tepi Sungai Jambu Desa Sadu Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Mura, pada Sabtu 14 September 2024 sekitar pukul 11.00 WIB.

Korban sebut saja Kuncup (4) warga Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Mura. Yang setelah kejadian mengalami trauma.

Imbas perbuatannya, tersangka Ahirudin  ditangkap petugas Polsek BTS Ulu pada hari itu juga, sekitar pukul 17.00 WIB di rumahnya di Desa Ngestiboga II Kecamatan Jayaloka.

BACA JUGA:3 Orang Curi 1.105 Kg Sawit PT SMS di BTS Ulu Mura, 1 Ditangkap

Kapolres Mura AKBP Andi Supriadi melalui Kasat Reskrim AKP Herman Junaidi dan Kapolsek BTS Ulu Iptu Jemmy Amin Gumayel menjelaskan tersangka sudah ditangkap.

“Setelah menerima laporan, langsung kami lakukan penangkapan melalui pendekatan persuasif,” jelas Kapolsek Senin 16 September 2024.

Tersangka ditambahkannya, untuk selanjutnya dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Mura.

Adapun kronologis kejadiannnya, bermula Sabtu pagi, tersangka Ahirudin  datang ke BTS Ulu mengantarkan istrinya hendak pijat.

BACA JUGA:Pengakuan 3 Residivis yang Curi Motor Marbot Masjid di Lubuk Linggau

Ketika di BTS Ulu, tersangka melihat korban Kuncup, yang merupakan keponakannya, sedang bermain di depan rumah. Sambil menunggu istrinya pijat, Ahirudin  mengajak korban pergi.

Tersangka mengaku akan mengajak korban jalan-jalan dan jajan. Korban pun langsung mau, karena memang sudah mengenal tersangka, meskipun kerabat jauh.

Korban kemudian diajak pergi mengendarai sepeda motor Honda Supra Fit tanpa nopol. Korban ternyata dibawa le Desa Sadu.

Tersangka memarkirkan sepeda motornya di semak-semak, lalu menggendong korban ke tepi sungai. Di tepi sungai itulah, tersangka merudapaksa korban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: