Gempar Pembunuhan Sesama Kasir Minimarket, Dipicu Candaan Tak Senonoh
Penusukan Kasir Minimarket di Gambir Jakarta Pusat--sumeks.co
LINGGAUPOS.CO.ID - Warganet digemparkan dengan kasus pembunuhan sesama kasir minimarket, bermula dari candaan tak senonoh hingga berujung penusukan.
Seorang kasir minimarket berinisial SY (21) tewas mengenaskan usai ditusuk berkali-kali oleh rekan kerjanya sendiri inisial SJ (23).
Diketahui pembunuhan sesama rekan kerja kasir minimarket tersebut bermula dari candaan tidak senonoh yang sering dilakukan korban kepada pelaku saat bekerja.
Adapun peristiwa nahas tersebut terjadi pada beberapa waku lalu tepatnya pada selasa 10 September 2024 di sebuah minimarket yang ada di daerah Gambir Jakarta Pusat.
Korban SY mendapatkan 7 tusukan dari pelaku hingga tewas. Sementara itu pelaku SJ nekat menghabisi nyawa rekannya itu lantaran sakit hati mendengar candaan yang tak senonoh dari korban SY.
Pelaku SJ merasa tersinggung karena saat bercanda korban SY mengatakan minta alat vitalnya dihisap oleh pelaku.
Menurut pelaku SJ yang saat ini telah ditangkap polisi Polsek Metro Gambir, ia nekat melakukan penusukan kepada korban SY yang disebut-sebut sering melontarkan kata-kata tidak pantas saat sedang bercanda.
Hingga akhirnya pelaku SJ pun tersulut emosi dan nekat menusuk tubuh korban SY berkali-kali menggunakan sajam jenis pisau.
BACA JUGA:Resmi Rilis, Redmi 14R 5G jadi HP Murah Rp2 Jutaan yang Tawarkan Snapdragon 4 Gen 2
Korban Ditsusuk 7 Kali
Sebagaimana hasil wawancara Kapolsek Metro Gambir Kompol Jamalinus Nababan, dari hasil interogasi pelaku membenarkan adanya penusukan korban oleh pelaku SJ sebanyak tujuh kali hingga menianggal dunia.
“Ada perkataan yang tidak pantas diucapkan oleh korban kepada pelaku, berdasarkan keterangan pelaku, korban ini mengatakan kalau mau uang nih isap ini saya,” kata Jumalinus, dikutip LINGGAUPOS.CO.ID pada Sabtu 14 September 2024.
Adapun dari informasi yang berhasil dihbimpun, dikatakan peristiwa ini bermula ketika pelaku dimutasikan ke wilayah Jakarta Utara, terhitung mulai 1 September 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: