Pj Wali Kota Lubuk Linggau Tegaskan Netral di Pilkada 2024
Pj Wali Kota Lubuk Linggau H Trisko Defriansya--
BACA JUGA:Tim Gabungan Eksekusi Bangunan dan Lahan Pemkot Lubuk Linggau
Ia juga menjelaskan, telah melakukan sosialisasi terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pelaksanaan Pemilihan Umum Bersama dengan pemateri dari Auditor Badan Kepegawaian Negara RI, Rahmat Agung Sutono yang dihadiri dirinya dan jajaran Pemerintah Kota Lubuk Linggau.
“Jadi, sudah berulang kali kami sampaikan aturannya. Termasuk SKB tiga menteri, edaran dari Kemendagri, maka ikuti rambu-rambu tersebut," tegasnya.
Sebelumnya pada Rabu 11 September 2024, saat membuka sosialisasi netralitas ASN dalam Pilkada, H Trisko Defriyansa menjelaskan alasan mengapa ASN harus netral.
Dijelaskannya, merujuk pada Pasal 2 UU Nomor 5 Tahun 2014 yang berbunyi: setiap pegawai ASN harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu.
BACA JUGA:Eddy Syahputra Mundur dari Direktur PT Linggau Bisa
"Saya yakin dan percaya bahwa rekan-rekan merupakan aparatur yang tetap mengedepankan asas netralitas dalam Pilkada serentak 2024 sekaligus berharap semoga Pilkada serentak 2024 di Kota Lubuk Linggau berjalan aman, damai, sejuk, tenteram tidak ada gesekan," ungkapnya.
Seperti diketahui pada Kamis 12 September 2024, sejumlah orang melakukan aksi di Kantor Gubernur Sumatera Selatan.
Dalam aksi tersebut mereka menuding Pj Wali Kota Lubuk Linggau tidak netral dalam Pilkada Lubuk Linggau 2024.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: