Ini Maling yang Ditangkap Massa di Tugumulyo Mura, Tonton Videonya di Sini

Ini Maling yang Ditangkap Massa di Tugumulyo Mura, Tonton Videonya di Sini

Ini Maling yang Ditangkap Massa di Tugumulyo Mura--

BACA JUGA:Pelajar Pembunuhan dan Rudapaksa Siswi SMP di Palembang Masih Bisa Sekolah, Ini Penjelasan Kapolrestabes

“Tersangka setelah menjalani perawatan, kini diserahkan ke Sat Reskrim Polres Mura,” jelas Kapolsek.

Video pelaku saat ditangkap massa lihat di LINK INI

3 Oknum Karyawan PT Evans Lestari Mura Curi Buah Sawit Perusahaan

Polisi Satuan Reserse Kriminal Polres Musi Rawas (Mura) amankan 3 oknum karyawan PT Evan Lestari.

BACA JUGA:Sosok Siswi SMP yang Dibunuh di Kuburan Palembang, Sering Curhat dengan Temannya, Ini Isinya

Ketiga oknum karyawan tersebut Ponidi (39), warga Desa Air Satan, Budi Apriyanti (37), warga Desa Bumi Agung, Kecamatan Muara Beliti, dan Endang Saputra (35), warga Desa Sidoharjo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura.

Kasusnya diduga melakukan pencurian buah sawit di kebun milik PT Evan Lestari tempat mereka bekerja. Lokasinya di Blok F5 Divisi II PT. Evans Lestari Desa Bumi Agung, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, Rabu, 28 Agustus 2024 sekitar pukul 18.30 WIB.

Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi didampingi Kasi Humas, AKP Herdiansyah membenarkan 3 tersangka itu melakukan pencurian buah sawit milik PT Evans Lestari di Blok F5 Divisi II, di Desa Bumi Agung.

Tersangka ditangkap berdasarkan laporan polisi LP / B / 203 / VIII / 2024 / SPKT / SAT RESKRIM / RES MURA / SUMSEL, tanggal 28 Agustus 2024.

BACA JUGA:Polisi Buru Pencuri Kursi Roda Disabilitas Lubuk Linggau, Walaupun Sudah Dibantu

Kronologis kejadian awalnya Ponidi mengajak Budi dan Endang Saputra, untuk mencuri buah kelapa sawit di kebun PT Evan Lestari tempat mereka bekerja.

Usai jam kerja sekitar pukul 14.00 WIB, para tersangka pulang langsung menuju ke Blok F5 Divisi II.

Para tersangka menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) menggunakan sepeda motor masing-masing. Pada saat akan melakukan pencurian Endang membawa satu buah dodos yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatan.

Selanjutnya Endang dan Ponidi memanen buah kelapa sawit yang berada di atas batang. Sementara buah yang sudah berhasil dipanen diangkut Endang, untuk dikumpulkan menjadi satu. Sementara peran tersangka Budi mengawasi lokasi sekitar kebun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: