CPNS 2024, Segini Gaji PNS Pemda Terbaru Beserta Tunjangannya, Buruan Cek!

CPNS 2024, Segini Gaji PNS Pemda Terbaru Beserta Tunjangannya, Buruan Cek!

Gaji PNS Sesuai Golongan--instagram: cpns.asn

BACA JUGA:Kapolres Mura: Kami Tidak Main-Main, Ada Pelanggaran Pidana Pilkada, Kami Pidanakan

PNS lulusan S1 atau S2 biasanya akan menerima tunjangan kelas jabatan 6-8. Kelas jabatan PNS bisa meningkat seiring dengan naiknya jabatan seorang pegawai.

Sebagai informasi, berikut adalah beberapa Pemda yang menawarkan gaji dan tunjangan tertinggi di indoneisa, yaitu:

• Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Rp7-21 juta)

• Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Rp5-13 juta) 

BACA JUGA:Tingkatkan Imunitas, Lapas Lubuk Linggau Laksanakan Jalan Santai Bersama

• Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Rp10-15 juta) 

• Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Rp2-8 juta) 

• Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Rp3-7 juta)

Nah, itulah ulasan mengenai daftar gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemda 2024 beserta besaran tunjangannya setiap bulan. Semoga ulasan ini bermanfaat.

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: