CPNS 2024 Bisa Pakai Meterai Tempel, Cek Ini Aturannya, Jangan Salah!

CPNS 2024 Bisa Pakai Meterai Tempel, Cek Ini Aturannya, Jangan Salah!

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI --instagram: bkngoidofficial

BACA JUGA:Tingkatkan Imunitas, Lapas Lubuk Linggau Laksanakan Jalan Santai Bersama

Kemudian anda ikuti langkah-langkah berikut:

• Materai yang dibeli adalah jenis materai 10.000 baru, bukan bekas

• Pastikan meterai tempel yang anda beli dalam keadaan bersih, tidak ada noda apapun yang menghalangi.

• Ingan, meterai tempel hanya digunakan untuk satu dokumen, artinya jika ada dokumen lain, dilarang untuk menggunakan meterai tempel bekas atau yang sudah anda pakai, sebab bisa menyebabkan TMS (Tidak Memenuhi Syarat)

BACA JUGA:Bapas Muratara Ikuti Kegiatan Penyuluhan Gerakan Anti Korupsi

• Untuk menempel meterai, anda basahi bagian belakang dengan sedikit saja air atau lem.

• Tempelkan meterainya terlebih dahulu sebelum tanda tangan.

• Meterai tempel diletakkan di sebelah kiri kolom tanda tangan;

• Pastikan tanda tangan mengenai sedikit atau sebagian meterai tempel;

BACA JUGA:Warga Sebut Yoppy Karim Sudah Layak Memimpin Lubuk Linggau

• Pastikan meterai tempel tidak boleh menutupi nama pelamar.

Nah, itulah aturan penggunaan meterai tempel yang benar pada berkas CPNS 2024. Semangat pejuang ASN. Semoga ulasan ini bermanfaat.

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: