E-Meterai CPNS Error, Peruri Kembalikan Dana Sebesar 75 Persen, Netizen: Gugat ke Pengadilan

E-Meterai CPNS Error, Peruri Kembalikan Dana Sebesar 75 Persen, Netizen: Gugat ke Pengadilan

E-Meterai Error, Peruri Lakukan Pengembalian Dana--instagram: peruri.indonesia

BACA JUGA:Masih Bingung Daftar CPNS Musi Rawas, Datang Aja ke Kantor BKPSDM

- Uang yang dikembalikan sebesar 75% dari total pembayaran dalam invoice.

- Jika kuota user tidak mencukupi untuk pembatalan pembelian, maka pengajuan tidak akan diproses.

Kritik Netizen

Munculnya masalah ini menimbulkan berbagai kritik terhadap sistem e-meterai yang disediakan oleh Perum Peruri. 

BACA JUGA:E- Meterai CPNS 2024, Begini 3 Cara Cek Asli Atau Palsu, Penting Diketahui

Melalui media sosial, terutama Instagram resmi Peruri, netizen melayangkan protes terkait ketidaksiapan sistem untuk mendukung proses pendaftaran CPNS yang sangat dinantikan.

Salah satu komentar mencerminkan frustasi netizen, berbunyi: 

"Yuk yang sarjana hukum, gugat ke pengadilan tentang hak konsumen!" 

Keluhan seperti ini menggambarkan pentingnya perbaikan infrastruktur digital agar proses seleksi CPNS dapat berjalan dengan lancar dan adil bagi seluruh pelamar.

BACA JUGA:Daftar CPNS 2024 Tinggal 3 Hari, Ini Instansi Sepi Peminat, Kesempatan Besar!

Permasalahan dalam pembelian e-meterai ini menjadi perhatian serius karena menyangkut kepentingan ribuan pelamar CPNS 2024. 

Perum Peruri sebagai penyedia layanan e-meterai diharapkan dapat segera mengatasi kendala teknis yang ada dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan demikian, proses seleksi CPNS dapat berjalan lebih efektif dan transparan.

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: