E-Meterai CPNS Error, Peruri Kembalikan Dana Sebesar 75 Persen, Netizen: Gugat ke Pengadilan

E-Meterai CPNS Error, Peruri Kembalikan Dana Sebesar 75 Persen, Netizen: Gugat ke Pengadilan

E-Meterai Error, Peruri Lakukan Pengembalian Dana--instagram: peruri.indonesia

LINGGAUPOS.CO.ID - Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) menghadapi kritik tajam dari para pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 terkait kendala dalam pembelian e-meterai atau meterai elektronik. 

E-meterai menjadi salah satu syarat penting dalam pendaftaran CPNS 2024, dimana pelamar diwajibkan membubuhkannya pada surat lamaran dan surat pernyataan sebelum diunggah ke laman resmi Badan Kepegawaian Negara, yaitu sscasn.bkn.go.id.

Masalah ini muncul setelah banyak pelamar mengeluh di platform X (sebelumnya dikenal sebagai Twitter) tentang kesulitan membeli e-meterai melalui situs resmi Peruri, meterai-elektronik.com. 

Meskipun pembayaran berhasil dilakukan, banyak pelamar yang melaporkan bahwa kuota e-meterai tidak masuk ke akun mereka.

BACA JUGA:Dokumen CPNS 2024 Wajib Pakai E-Meterai, Berikut Cara Mudah Membeli dan Menggunakan Saat Daftar

Permohonan Maaf Peruri

Peruri menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh para pelamar. 

Melalui akun resminya di X, @PeruriDigital, mereka menjelaskan bahwa kendala ini disebabkan oleh lonjakan pengunjung yang melebihi kapasitas normal situs web. 

Untuk menjaga performa layanan, Peruri mengumumkan penerapan sistem antrian bagi pengguna yang ingin mengakses situs tersebut. 

BACA JUGA:Jangan Bingung! Ini Dia Cara Penggunaan e-Meterai pada Dokumen CPNS dan PPPK 2023

Mereka juga berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut apabila website sudah kembali normal.

Opsi Pengembalian Dana 

Bagi para pelamar yang telah membeli e-meterai melalui portal https://meterai-elektronik.com tetapi belum dapat menggunakan kuotanya, Peruri memberikan opsi pengembalian dana. 

Proses refund ini dapat dilakukan dengan mengikuti langkah-langkah yang telah ditetapkan oleh Peruri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: