Peran Dana Desa Dalam Pembangunan Ekonomi dan Sebagai Pengendali Inflasi Kabupaten Musi Rawas

Peran Dana Desa Dalam Pembangunan Ekonomi dan Sebagai Pengendali Inflasi Kabupaten Musi Rawas

Andri Fuadhy, Kepala Seksi Bank KPPN Lubuk Linggau--

BACA JUGA:Karangketuan: Jejak Antropologis dan Kisah Heroiknya (6)

Kemudian, bantuan keuangan dari APBD provinsi dan APBD kabupaten/kota, serta hibah dan sumbangan yang tidak mengikat dari pihak ketiga. 

Sumber pendapatan Desa tersebut secara keseluruhan digunakan untuk mendanai seluruh kewenangan yang menjadi tanggung jawab desa.

Pengertian desa menurut Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2005 tentang Desa atau yang sering disebut kampung, adalah kesatuan masyarakat hukum dengan batas wilayah yang berwenang untuk mengatur kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal usul dan adat istiadat yang diakui dan dihormati dalam negara kesatuan sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Manfaat Dana Desa

BACA JUGA:Karangketuan: Jejak Antropologis dan Kisah Heroiknya (5)

Membangun dari desa adalah salah satu komitmen pemerintah untuk menghadirkan pemerataan ekonomi yang berkeadilan. 

Itulah sebabnya jumlah dana desa terus ditingkatkan setiap tahunnya, termasuk juga untuk masyarakat adat sebagai pengakuan terhadap hak-hak masyarakat adat. 

Untuk mewujudkan pemerataan ekonomi, distribusi dana desa harus diikuti dengan penguatan kelembagaan desa, serta keterbukaan pengelolaan anggarannya yang perlu dikembangkan untuk disempurnakan.

Sebagai wujud komitmen Pemerintah dalam pembangunan desa tahun 2023 telah mengalokasikan dana untuk pembangunan ekonomi desa Kabupaten Musi Rawas sebesar Rp166,24 milyar, dan telah direalisasikan penyaluran dana desa sebesar Rp166,24 milyar atau 100%. 

BACA JUGA:Karangketuan: Jejak Antropologis dan Kisah Heroiknya (4)

Tahun 2024 Pemerintah mengalokasi dana untuk pembangunan ekonomi desa kabupaten musi rawas sebesar Rp168,43 milyar yang mana ada kenaikan sebesar Rp1,81 miliar atau 1,0% dari tahun lalu. 

Peran dana desa untuk prioritas nasional pembangunan desa dan sebagai pengendali inflasi daerah Kabupaten Musi Rawas, diarahkan untuk perbaikan dan konsolidasi data SDGs Desa dan pendataan perkembangan desa melalui indeks desa membangun, ketahanan pangan nabati dan hewani, pencegahan dan penurunan stunting, peningkatan kualitas sumber daya manusia warga desa, peningkatkan keterlibatan masyarakat secara menyeluruh dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa, perluasan akses layanan kesehatan sesuai kewenangan Desa, penanggulangan kemiskinan terutama kemiskinan ekstrem, dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa untuk mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Masyarakat juga tetap membangun hubungan komunikasi yang harmonis dengan pemerintah desa sehingga semua sarana dan prasarana mempunyai kualitas yang baik. 

Maka peran Dana Desa dalam pembangunan ekonomi akan meningkatkan nilai tambah kualitas dan nilai kemanfaatan output dalam memberikan insight yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan sebagai pengendali inflasi di desa, serta mampu men-deliver dan meng-capture konstelasi keuangan daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: