CPNS 2024 Jambi, Formasi Tenaga Kesehatan dan Teknis Terbuka Untuk Umum, Buruan Daftar!

CPNS 2024 Jambi, Formasi Tenaga Kesehatan dan Teknis Terbuka Untuk Umum, Buruan Daftar!

formasi cpns 2024 jambi--instagram: cpns.asn

LINGGAUPOS.COA.ID - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 di Jambi menyediakan formasi tenaga kesehatan hingga tenaga teknis yang terbuka untuk umum. Cek dibawah ini rincian selengkapnya.

Bagi anda yang ingin mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Jambi, merapat ada sejumlah formasi yang perlu anda ketahui.

Secara resmi pemerintah Jambi telah mengumumkan daftar formasi CPNS 2024 di lingkungan kerja pemerintahan setempat.

Melalui seleksi CPNS 2024 Pemerintah Jambi membuka peluang bagi anda yang ingin menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kerja Jambi.

BACA JUGA:Daftar Formasi CPNS 2024 untuk Lulusan S1 Manajemen, Yuk Simak

Diketahui dalam pengadaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 ini, Jambi membuka formasi tenaga kesehatan hingga tenaga teknis.

Dimana kriterian pelamar CPNS Jambi 2024 terdiri dari pelamar umum  dan pelamar disabilitas. Pelamar umum adalah pelamar lulusan SMA Sederajat dan Perguruan Tinggi/ Institut/ Sekolah Tinggi/ Akademi yang memenuhi kualifikasi pendidikan dan persyaratannya.

Sementara itu, pelamar disabilitas adalah pelamar yang mengalami keterbatasan fisik, kelainan, kerusakan pada gungsi gerak yang diakibatkan oleh kecelakaan atau pembawaan sejak lahir dengan ketentuan mampu melakukan tugas seperti menganalisa, mengetik, menyampaikan buah pikiran dan beridiskusi.

Langsung saja berikut LINGGAUPOS.CO.ID telah merangkumnya untuk anda,  daftar formasi CPNS 2024 di Jambi.

BACA JUGA:CPNS 2024, KLHK Buka Formasi Lulusan SMA, SMK, D3, S1 Cek Jabatan dan Gajinya

Daftar Formasi CPNS Jambi 2024

Sebagaimana dikutip dari Pengumuman Nomor: PEG.02.00/1887/BKPSDMD.IV/2024 Kota Jambi tahun anggaran 2024.

Dalam pengumuman tersebut, dibeberkan formasi yang dibutuhkan dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Jambi 2024, berikut selengkapnya.

A. Formasi Khusus Penyadang Disabilitas 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: