CPNS 2024 Setjen KPU Buka 3.278 Formasi, Ini Rincian dan Daftar Gajinya, Daftar Kuy!
formasi cpns setjen kpu--instagram: kpu_ri
LINGGAUPOS.CO.ID - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 oleh Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum (Setjen KPU) Republik Indonesia membuka sebanyak 3.278 formasi. Intip ini rincian formasi dan daftar gajinya.
Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum (Sekjen KPU) kembali mengadakan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.
Dimana dalam pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024, Sekjen KPU membuka sebanyak 3.278 formasi.
Sejumlah formasi yang dibuka itu pun menjadi kesempatan yang besar untuk para lulusan diploma (D3), Sarjana Terapan (D4) dan Sarjana (S1)
BACA JUGA:CPNS 2024 KPU Buka Formasi Penempatan Sumatera Selatan, Ini Jabatan, Pendidikan Hingga Kuotanya
Adapun pendaftaran CPNS 2024 telah dimulai pada 20 Agustus 2024 dan akan berakhir pada 6 September 2024 pada laman SSCASN. Masih ada kesempatan untuk daftar.
Namun, sebelum mendaftar di Sekjen KPU, ketahui dahulu formasi apa saja yang dibuka hingga kisaran gaji yang akan diterima.
Selain itu, CPNS Sekjen KPU 2024 juga dibuka untuk beberapa wilayah penempatan yang ada di Indonesia dari Jawa, Sumatera, Papua hingga Kalimantan.
Zona Penempatan CPNS Sekjen KPU 2024
BACA JUGA:Daftar Instansi dan Formasi Daerah Favorit CPNS 2024 ini Peluang dan Tantangannya
Sejumlah formasi pun dibagikan untuk berbagai zona penempatan, yakni mulai dari Sekretariat Jenderal KPU, Zona Azeh, Bali, Banten, Bengkulu, Yogyakarta, Jakarta, Gorontalo, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah.
Kemudian zona Jawa Timur, Kalimantan, Kalimantan (Selatan, Tengah, Timur, Utara), Kepulauan Bangka Belitung, Riau, Lampung, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat, Tenggara Timur, Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua (Pegunungan, Selatan, Tengah), Riau
Lalu, Zona Sulawesi (Barat, Selatan, Tengah, Tenggara, Utara,), Sumatera Barat, Sumatera Selatan, dan Sumatera Utara.
Daftar Formasi CPNS Sekjen KPU 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: