KPU Lubuk Linggau Pastikan Warga Binaan Dapatkan Hak Pilih di Pilkada 2024

KPU Lubuk Linggau Pastikan Warga Binaan Dapatkan Hak Pilih di Pilkada 2024

Rapat Koordinasi Pelayanan Penyusunan Daftar Pemilih di Lokasi Khusus --

LUBUK LINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota LUBUK LINGGAU memastikan warga binaan di Lapas Kelas IIA LUBUK LINGGAU mendapatkan hak pilihnya.

Karena itulah, KPU Lubuk Linggau melakukan koordinasi dengan Lapas Lubuk Linggau, mulai dengan Koordinasi Pendirian TPS Khusus pada Jumat 19 Juli 2024.


Rapat Koordinasi Pelayanan Penyusunan Daftar Pemilih di Lapas Lubuk Linggau--

Kemudian dilanjutkan dengan dengan rapat koordinasi bersama, antara KPU Lubuk Linggau, Lapas Kelas II A Lubuk Linggau, Dukcapil, dan Bawaslu Kota Lubuk Linggau.

Khusus rapat yang dilaksananakan di aula Lapas Kelas II A Lubuk Linggau, Rabu, 24 Juli 2024, dilangsungkan Rapat Koordinasi Pelayanan Penyusunan Daftar Pemilih di Lokasi Khusus dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lubuk Linggau. 


Koordinasi KPU Lubuk Linggau dengan Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau Soal TPS Khusus--

Rapat koordinasi ini dihadiri Anggota KPU Kota Lubuk Linggau Divisi Teknis Deni Setiawan, Anggota KPU Kota Lubuk Linggau Divisi Perencanaan dan Data Vera Yulita serta Anggota KPU Kota Lubuk Linggau Divisi Hukum dan Pengawasan M Murtako

Kemudian Kalapas Kelas IIA Lubuk Linggau Hamdi Hasibuan. Kadisdukcapil Lubuk Linggau M Iqbal dan dari Bawaslu dan Kesbangpol Lubuk Linggau. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: