Perusahaan Perusak Jembatan P6 Muba Diminta Bertanggung Jawab, Pj Gubernur: Jangan Menganulir Kesepakatan

Perusahaan Perusak Jembatan P6 Muba Diminta Bertanggung Jawab, Pj Gubernur:  Jangan Menganulir Kesepakatan

Pj Gubernur Sumatera Selatan Elen Setiadi meminta pihak perusahaan yang terkait dengan Kapal Tongkang yang menabrak jembatan P6 Muba bertanggung jawab--

LINGGAUPOS.CO.ID – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mendesak pihak perusahaan yang terkait dengan ambruknya jembatan P6 Sungai Lalan Muba bertanggung jawab.

Perusahaan juga diminta tidak menganulir kesepakatan sebelumnya pasca ambruknya jembatan P6 Sungai Lalan Muba.

Hal ini disampaikan Pj Gubernur Sumatera Selatan Elen Setiadi, saat memimpin Rapat Pembahasan Penanganan Dampak Sosial Kerusakan Jembatan (P6) Sungai Lalan di Kabupaten Musi Banyuasin Ruang Rapat Bina Praja Provinsi Sumatera Selatan, Jumat 23 Agustus 2024.

Diketahui ambruknya jembatan P.6 Sungai Lalan di Kecamatan Lalan Kabupaten Muba, 12 Agustus 2024 akibat dihantam kapal tongkang dengan muatan besar. Kondisi ini membuat Pemkab Muba bersama Pemprov Sumsel beserta Forkopimda terus bergerak cepat untuk mengatasi perbaikan jembatan tersebut.

BACA JUGA:Nasib 8.000 Jiwa di Lalan Muba Terancam, Pasca Jembatan Ambruk Ditabrak Tongkang Batubara

Apalagi jembatan P6 Lalan merupakan satu-satunya infrastruktur penghubung untuk masyarakat Lalan dalam menjalani aktivitas sehari-hari.

Tentu dengan ambruknya jembatan tersebut sangat berpengaruh dengan perekonomian masyarakat setempat.

"Kita akan bentuk Tim Satgas, dan Jembatan P6 Lalan ini segera dibereskan agar perekonomian warga kembali berjalan normal," tegas Pj Gubernur Sumatera Selatan.  

Pj Gubernur menegaskan, kepada perusahaan terkait atas insiden robohnya jembatan P6 Lalan tersebut, harus bertanggung jawab dan maksimal andil dalam perbaikan jembatan P6 Lalan.

BACA JUGA:Nahkoda Tongkang Batu Bara Tersangka, Tabrak Jembatan di Lalan Muba Hingga Ambruk

"Dalam kesempatan ini juga saya tegaskan untuk tidak menganulir kesepakatan sebelumnya, termasuk pengangkatan puing jembatan yang roboh," tegasnya.

Sementara itu Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol A Rachmad Wibowo mengatakan, dampak dari insiden robohnya jembatan P6 Lalan ada 2 isu krusial.

Yakni, diantaranya isu sosial kemasyarakatan dan isu perekonomian.

"Ada banyak masyarakat yang terisolir dampak dari ambruknya Jembatan P6 Lalan ini, tentu kalau hal ini tidak diatasi segera akan sangat berdampak kepada masyarakat," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: