Massa Gabungan di Lubuk Linggau akan Aksi di DPRD, Ini Tuntutannya

Massa Gabungan di Lubuk Linggau akan Aksi di DPRD, Ini Tuntutannya

Masa Cipayung Plus dan BEM se-Silampari hari ini akan menggelar aksi di Kantor DPRD Kota Lubuk Linggau --

LINGGAUPOS.CO.IDMassa gabungan Cipayung Plus dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Silampari Bela Demokrasi Republik Indonesia akan menggelar aksi di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuk Linggau Provinsi Sumatera Selatan.

Aksi  solidaritas tersebut rencananya akan digelar hari ini Jumat, 23 Agustus 2024 dimulai setelah salat Jumat hingga selesai dengan titik kumpul Halaman Masjid Baitul A’la Kota Lubuk Linggau.

Dikutip dari seruan yang beredar di media sosial, massa gabungan tersebut akan menuntut DPR RI untuk mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PPU/-XXII/2024 dan putusan Mahkama Konstitusi Nomor 70/PPU-XXII/2024.

Selain itu massa gabungan akan menyampaikan orasi menolak segala upaya pembangkangan konstitusi untuk terus me rawat demokrasi Indonesia.

BACA JUGA:Massa Demo Memadati DPR, Paripurna Revisi UU Pilkada Ditunda, Begini Alasannya

Massa gabungan juga akan mendesak DPRD Kota Lubuk Linggau menyampaikan aspirasi dari Cipayung Plus dan BEM se-Silampari kepada pimpinan DPR RI.

Tepisah Kapolres Lubuk Linggau AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kasat Intelkam Iptu Baitul Ulum saat dikonfirmasi mengakui adanya informasi massa yang akan menggelar aksi tersebut.

Namun diakuinya surat pemberitahuan aksi baru diterima pada Jumat, 23 Agustus 2024 pagi.

Diketahui aksi demo ini bagian dari gerakan 'peringatan darurat Indonesia' yang viral di media sosial setelah DPR bermanuver mengabaikan putusan MK.

Terpantau di platform media sosial aksi serupa juga terjadi di beberapa kota di Indonesia. Namun DPR memutuskan untuk menunda Rapat Paripurna terkait pengesahan revisi UU Pilkada.

BACA JUGA:Demo Darurat Indonesia di DPR, 2.013 Personel Gabungan Dikerahkan Jaga Depan Gedung

Rapat Paripurna pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah atau Revisi UU Pilkada ditunda dan batal disahkan, Kamis 22 Agustus 2024.

Adapun dalam video yang beredar terlihat, massa aksi sejak pagi tadi perlahan memadati depan Gedung DPR RI di Jakarta.

Aksi demo ini pun dilakukan oleh sejumlah elemen, mulai dari masyarakat sipil, mahasiswa, guru besar, hingga beberapa publik figure turun ke jalan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: