Pencuri Sawit di Mura Serang Polisi, Polres Tangkap 33 Tersangka dalam Operasi Sikat Musi

Pencuri Sawit di Mura Serang Polisi, Polres Tangkap 33 Tersangka dalam Operasi Sikat Musi

Pencuri Sawit di Mura Serang Polisi, Polres Tangkap 33 Tersangka dalam Operasi Sikat Musi--

LINGGAUPOS.CO.ID – Tiga orang pencuri sawit di Kabupaten Musi Rawas (Mura) menyerang polisi yang menyergapnya saat melakukan pencurian buah sawit, di lahan PT Djuanda sawit Lestari.

Kejadiannya, pada Minggu 5 Mei 2024 sekitar pukul 16.00 WIB, di Block P63 Divisis II PT Djuanda Sawit Lestari Desa Muara Megang Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Mura.

Satu dari 3 pelaku berhasil diringkus petugas dalam Operasi Sikat Musi 2024. Tersangka yang ditangkap adalah Andre Masriko.

Adapun kronologis kejadiannya, tersangka Andre Masriko bersama dua orang temannya melakukan pencurian buah sawit.

BACA JUGA:Antar Ganja ke Lubuk Linggau, 2 Pemuda Rejang Lebong Ditangkap

Namun aksinya diketahui anggota Polisi yang patrol. Sehingga langsung disergap.

Tapi tersangka Andre dan 2 rekannya melawan, dengan membacokkan parang. Imbasnya seorang polisi yang melakukan penangkapan terluka pada tangannya.

Amankan 33 Tersangka

Sementara itu, Polres Musi Rawas (Mura) berhasil menangkap 33 orang tersangka dalam Operasi Sikat Musi yang dilaksanakan 7 – 20 Agustus 2024, yang termasuk didalamnya tersangka Andre.

BACA JUGA:Mantan Kades yang Ancam Tembak Pemborong Tidak Ditahan, ini Alasan Polres Musi Rawas Utara

Demikian terungkap dalam pers rilis yang dilaksanakan Polres Mura, Kamis 22 Agustus 2024, di Mapolres Mura.

Kapolres Mura AKBP Andi Supriadi dalam pers rilis menjelaskan, 33 tersangka yang ditangkap ini, terlibat dalam 28 kasus.

Adapun rincian kasus yang diungkap, sebanyak 20 kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan 8 kasus pencurian dengan kekerasan.

Kemudian barang bukti yang diamankan 15 HP berbagai merek, 1 laptop Acer, 4 unit sepeda motor, 1 mobil, 484 janjang sawit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: