Mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin Dapat Remisi, 236 Napi Langsung Bebas

Mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin Dapat Remisi, 236 Napi Langsung Bebas

Kemenkumham Sumatera Selatan memberikan remisi HUT Kemerdekaan RI diantaranya kepada mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin--

LINGGAUPOS.CO.IDMantan Gubernur Sumatera Selatan Ir H Alex Noerdin mendapat remisi (pengurangan masa hukuman) 4 bulan.

Pemberian remisi kepada Alex Noerdin yang terjerat kasus korupsi tersebut dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) 17 Agustus 2024.

Tidak hanya Alex Noerdin, total keseluruhan yang mendapat remisi HUT Kemerdekaan RI tahun ini ada 11.069 orang dari 15.896 .   

Bahkan dari 11.069 warga binaan yang dapat remisi 6.477 orang terjerat kasus Narkotika dan 98 orang menjalani hukuman kasus korupsi. Sisanya kasus biasa dengan yang mendapat remisi mulai dari 1 bulan hingga 6 bulan.

BACA JUGA:Heri Amalindo: Maju Saja Belum, Kok Mau Mundur, Gimmick Politik Pilkada Sumatera Selatan

Jumlah warga binaan yang mendapat remisi ini tersebar di lingkungan Rumah Tahanan (Rutan), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Kacab Rutan dan LPKA yang ada di Provinsi Sumatera Selatan.  

Sementara dari 11.069 warga binaan yang mendapat remisi, 236 diantaranya ada yang langsung bebas. 

"Khusus untuk pak Alex Noerdin ini, mendapatkan remisi atau potongan hukuman selama 4 bulan," kata Kakanwil Kemenkumham Sumatera Selatan, Ilham Djaja dikutip dari sumateraekspres.id, Sabtu, 17 Agustus 2024.   

Untuk warga binaan kasus terorisme kata Ilham, setidaknya ada 1 orang yang mendapatkan remisi.

BACA JUGA:Nonton Gerak Jalan, Pelajar SMP di Muara Enim Hilang, Begini Kondisi Ditemukan

Ditambahkan Ilham, warga binaan yang mendapat remisi terdiri dari remisi umum untuk Narapidana (Napi) dewasa ada 11.564 orang.

Rinciannya remisi umum I mencapai 11.332 orang serta yang langsung bebas dan mendapat remisi umum II ada 232 orang. 

Sementara untuk warga binaan anak-anak, ada 41 orang mendapat remisi umum I dan 4 anak binaan lainnya mendapat remisi langsung bebas.

Diakui Ilham remisi terbanyak diberikan kepada warga binaan di Lapas Kelas I Palembang 1.501 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: