Jadwal Seleksi CPNS 2024 Resmi Diumumkan, Catat Berikut Daftar Lengkapnya

Jadwal Seleksi CPNS 2024 Resmi Diumumkan, Catat Berikut Daftar Lengkapnya

jadwal CPNS 2024--instagram: studicpns.id

LINGGAUPOS.CO.ID - Pendaftaran untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 telah resmi diumumkan, anda sudah dapat mendaftar di bulan Agustus ini.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah resmi mengumumkan jadwal pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.

Kabar yang telah dinanti-nantikan oleh pejuang Aparatur Sipil Negara (ASN) akhirnya tiba, yakni jadwal daftar CPNS 2024.

Melalui surat Plt Kepala BKN Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tertanggal 13 Agustus 2024, BKN mengungkapkan seleksi CPNS akan resmi diumumkan pada 19 Agustus – 2 September 2024.

BACA JUGA:CASN 2024, Kabupaten Mendailing Natal Sumatera Utara, Ada Ribuan Formasi CPNS dan PPPK

Setelah sebelumnya, jadwal pengadaan CPNS 2024 sempat diundur dan diundur, kini di bulan Agustus akhirnya resmi dibukakan pendaftaran.

Diketahui, pendaftaran seleksi CPNS dibuka pada 20 Agustus hingga 6 September 2024, dengan pengumuman hasil seleksi administrasi pada 14-17.

Untuk mengetahui jadwal lengkap penerimaan CPNS 2024, berikut LINGGAUPOS.CO.ID telah merangkumkan informasi lengkapnya untuk anda.

Jadwal Seleksi CPNS 2024

BACA JUGA:CASN 2024, Kabupaten Langkat Sumatera Utara Buka CPNS dan PPPK dengan Ribuan Kuota, ini Formasi dan Rinciannya

Sejalan dengan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 39 Tahun 2024, BKN menyampaikan jadwal lengkap seleksi CPNS di tahun 2024.

“Berkenaan dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah, bersama ini kami sampaikan jadwal seleksi pengadaan CPNS TA 2024 sebagaimana terlampir.” tulis surat Plt Kepala BKN.

Selanjutnya, diungkapkan jadwal seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024, berikut daftar lengkapnya.

Pendaftaran:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: