Bapas Muratara Ikuti Penguatan Tugas dan Fungsi oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan

Bapas Muratara Ikuti Penguatan Tugas dan Fungsi oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan

Kepala Bapas Kelas II Musi Rawas Utara, bersama Pejabat Struktural dan JFT PK Bapas Kelas II Musi Rawas Utara mengikuti penguatan tugas dan fungsi pemasyarakatan, Selasa 13 Agustus 2024.-Foto: Humas Bapas Kelas II Musi Rawas Utara.-

LINGGAUPOS.CO.ID - Digelar secara daring melalui zoom meeting, Roby Fernandez selaku Kepala Bapas Kelas II Musi Rawas Utara (Muratara) bersama Pejabat Struktural dan JFT PK Bapas Kelas II Musi Rawas Utara mengikuti penguatan tugas dan fungsi pemasyarakatan, Selasa 13 Agustus 2024.

Kegiatan ini mengusung tema yang berjudul Transformasi Pemasyarakatan Semakin Pasti dan Berakhlak untuk Kinerja yang Berdampak. 

Kegiatan dimulai dari pemaparan Pak Supriyanto selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, kemudian dilanjut oleh masing-masing direktorat dibawah Ditjen Pemasyarakatan.

Supriyanto selaku Sesditjen Pemasyarakatan dalam memberikan pemaparan kepada seluruh jajaran pemasyarakatan menjelaskan bahwa untuk menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Pegawai Pemasyarakatan harus memperhatikan strategi capaian kinerja pemasyarakatan dan menerapkan Kunci Pemasyarakatan Maju yaitu 3 + 1 Back To Basic. 


Kepala Bapas Kelas II Musi Rawas Utara, bersama Pejabat Struktural dan JFT PK Bapas Kelas II Musi Rawas Utara mengikuti penguatan tugas dan fungsi pemasyarakatan, Selasa 13 Agustus 2024.-Foto: Humas Bapas Kelas II Musi Rawas Utara.-

Untuk strategi capaian kinerja pemasyarakatan harus memperhatikan 3 Indikator, yaitu: Indikator Kinerja Utama, Indikator Capaian Kinerja Anggaran dan Indikator Capaian Kinerja lainnya seperti Penghargaan dan Inovasi Satuan Kerja. 

Selain itu, beliau mengatakan perlu dilakukan monitoring dan evaluasi unit pelaksana teknis serta tindak lanjut rencana aksi di bidang Pemasyarakatan Tahun 2024.

Roby Fernandez selaku Kepala Bapas Kelas II Musi Rawas Utara mengatakan,"Agar seluruh pegawai Bapas Kelas II Musi Rawas Utara untuk melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan arahan dari Sekretaris Ditjenpas dan melaksanakan tugas pemasyarakatan dengan menerapkan Kunci Pemasyarakatan Maju yaitu 3 + 1 Back To Basic,"katanya.

"Hal ini untuk mendukung Bapas Kelas II Musi Rawas Utara sebagai Satuan Kerja Pemasyarakatan yang memenuhi capaian kinerja dengan Baik di Tahun 2024,"tutupnya.

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: