Sejarah Singkat BPUPKI, Langkah Awal Menuju Kemerdekaan Indonesia
Sejarah Singkat BPUPKI, Langkah Awal Menuju Kemerdekaan Indonesia--instagram: yramawidya.official
LINGGAUPOS.CO.ID - Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) merupakan salah satu tonggak penting dalam sejarah perjuangan Kemerdekaan Indonesia.
Didirikan oleh pemerintah pendudukan Jepang pada 29 April 1945, BPUPKI dibentuk sebagai upaya untuk menanggapi tekanan internasional dan dalam negeri terkait janji kemerdekaan bagi Indonesia.
Namun, meskipun dibentuk oleh Jepang, BPUPKI menjadi wadah bagi para pemimpin Indonesia untuk merumuskan dasar-dasar negara yang akan merdeka.
BPUPKI diketuai oleh Dr. Radjiman Wedyodiningrat, dengan anggota sebanyak 62 orang yang terdiri dari tokoh-tokoh nasionalis Indonesia.
BACA JUGA:Biografi Soe Hok Gie: Pejuang Idealisme dan Kebebasan
Anggota BPUPKI berasal dari berbagai latar belakang, termasuk pemimpin pergerakan nasional, tokoh agama, dan cendekiawan.
Dalam struktur BPUPKI, Jepang hanya menempatkan dua orang sebagai penasehat tanpa hak suara, menunjukkan bahwa lembaga ini lebih merupakan representasi dari kepentingan Indonesia.
Pada sidang pertamanya yang berlangsung dari 29 Mei hingga 1 Juni 1945, BPUPKI memfokuskan pembahasan pada dasar negara Indonesia merdeka.
Dalam sidang ini, muncul berbagai pandangan tentang dasar negara, termasuk Pancasila yang kemudian diusulkan oleh Ir. Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945.
BACA JUGA:Biografi Tan Malaka: Bapak Republik yang Terlupakan
Usulan Soekarno ini akhirnya menjadi dasar filosofi negara Indonesia, yang kemudian dikenal sebagai Pancasila. Sidang kedua BPUPKI yang berlangsung dari 10 hingga 17 Juli 1945 membahas lebih lanjut rancangan Undang-Undang Dasar dan bentuk negara.
Dalam sidang ini, BPUPKI membahas berbagai isu penting, termasuk bentuk pemerintahan, sistem perwakilan, dan hak-hak asasi manusia. Pada akhir sidang, BPUPKI berhasil merumuskan Piagam Jakarta, yang menjadi cikal bakal UUD 1945.
Namun, setelah sidang kedua berakhir, BPUPKI dibubarkan oleh Jepang pada 7 Agustus 1945, digantikan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau Dokuritsu Junbi Inkai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: