Pengedar Narkoba Muratara Transaksi di Kebun, 3 Orang Ditangkap, Salah Satunya Warga Musi Rawas

Pengedar Narkoba Muratara Transaksi di Kebun, 3 Orang Ditangkap, Salah Satunya Warga Musi Rawas

Pengedar Narkoba Muratara Transaksi di Kebun, 3 Orang Ditangkap, Salah Satunya Warga Musi Rawas--

MURATARA, LINGGAUPOS.CO.ID – Pengedar narkoba di Kabupaten Musi Rawas Utara (MURATARA), melakukan transaksi di pondok kebun. Terbukti 3 orang ditangkap

Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardhani menjelaskan berdasarkan hasil penangkapan yang dilakukan Sat Narkoba, diketahui bahwa pengedar sengaja mencari lokasi yang sepi.

“Mereka memanfaatkan lokasi yang sepi. Salah satunya pondok-pondok yang berada di dalam kebun karet ataupun sawit,” jelas Kapolres dikutip Kamis 8 Agustus 2024.

Kendati begitu, diakui Kapolres petugas dari Sat Narkoba Polres Muratara terus melakukan penyelidikan, untuk mengetahui pondok-pondok tempat transaksi tersebut.

BACA JUGA:Ibu Paru Baya Asal Palembang Ditangkap Tim Macan Linggau, Ternyata Profesional

Bahkan beberapa waktu lalu, ditegaskan Kapolres ada 3 tersangka dengan barang bukti narkoba sabu yang cukup banyak berhasil diamankan.

“Walaupun di pondok tengah kebun, berhasil kami tindak,” tegas Kapolres yang diketahui jago menembak ini.

Dijelaskan Kapolres adapun tiga tersangka yang berhasil ditangkap, di dua lokasi berbeda, yakni di Desa Kelumpang Jaya Kecamatan Nibung dan Desa Simpang Nibung Kecamatan Rawas Ulu.

Awal, pada Selasa 23 Juli 2024 sekira pukul 15.00 WIB, petugas Sat Narkoba menyergap seorang warga di kebun belakang rumah Desa Kelumpang Jaya Kecamatan Nibung.

BACA JUGA:Pria yang Peluk Atlet Saat Joging, Ternyata Residivis Begal Payudara di Lubuk Linggau

Tersangka yang ditangkap Andi Umar (40) warga SP 11 Desa Kelumpang Jaya Kecamatan Nibung.

Dari Andi Umar diamankan 13 paket sabu dengan total berat 2,94 gram. Ia mengaku mendapatkan sabu itu dari Mardoni (29).

Petugas pun langsung menyergap tempat Mardoni, yang melakukan transaksi di pondok kebun sawit Desa Simpang Nibung Kecamatan Rawas Ulu.

Dari Mardoni yang merupakan warga Desa Tanah Periuk Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas, diamankan beberapa barang bukti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: