Peluk Atlet yang Sedang Joging, Pria di Lubuk Linggau Ditangkap Polisi

Peluk Atlet yang Sedang Joging, Pria di Lubuk Linggau Ditangkap Polisi

Peluk Atlet yang Sedang Joging, Pria di Lubuk Linggau Ditangkap Polisi--

BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan Depan JM Lubuk Linggau Residivis, Dijuluki Iwan Ulo, Ini Alasannya

“Korban yang merasa tidak senang, malu dan juga trauma. Kasusnya dilaporkan ke Polres Lubuk Linggau,” tambah Kasat Reskrim. 

Kakek di Cabuli Pelajar SD

Bejat kelakuan Pandriansyah (45) seorang pria di Kota Lubuk Linggau tega melakukan pencabulan terhadap cucunya.

Warga Jalan Beruge RT 07 Kelurahan Siring Agung Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II Kota Lubuk Linggau itu ditangkap Minggu, 21 Juli 2024 setelah penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Lubuk Linggau melakukan serangkaian pemeriksaan.

BACA JUGA:Diduga Rampas Motor, Warga Lubuk Linggau Dikepung Massa, Videonya Beredar

Tersangka ditangkap berdasarkan Laporan Polisi : LP/B-177/VII/2024/SPKT/Polres Lubuklinggau/Polda Sumsel, tanggal 01 Juli 2024.

Korbannya sebut saja Bunga (8) pelajar SD di Kota Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan terjadi pada Kamis, 27 Juni 2024 sekira pukul 13.00 WIB.

Aksi bejat tersangka terhadap korban dilakukan di kebun jeruk miliknya di Jalan Siring Agung RT 07 Kelurahan Siring Agung Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II Kota Lubuk Linggau.

Tersangka diduga melanggar pasal 82 ayat (1) (2) Jo Pasal 76E UU RI No.35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No.23 tahun 2002 Tentang perlindungan anak. (*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: