Pengakuan Tukang Ojek, Pelaku Pembunuhan di Depan JM Lubuk Linggau

Pengakuan Tukang Ojek, Pelaku Pembunuhan di Depan JM Lubuk Linggau

Pengakuan tersangka Iwan, pelaku pembunuhan di depan JM Linggau--

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Pembunuhan di Depan JM Lubuk Linggau, 1 Korban Tewas, Diduga Soal Dendam

Iwan pun tidak mengira kalau korban Mus meninggal dunia. Karena ia melihat Mus masih bisa berjalan.

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Bobby Kusumawardhan melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan menjelaskan satu tersangka lagi yakni Yadi masih dalam pengejaran.

Kasat juga menjelaskan bahwa tersangka Iwan diancam dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Diketahui sebelumnya, pelaku pembunuhan di depan JM Linggau, diduga lebih dari 1 orang. Kejadiannya, Senin 5 Agustus 2024 sekitar pukul 02.30 WIB. 

BACA JUGA:Viral, Bule Menangis Kejer, Gara-gara Kena Jambret di Bali

Lokasi pembunuhan seperti di ketahui jalan menuju parkiekan belakang JM Linggau, di tepi Jalan Yos Sudarso RT.11 Kelurahan Taba Jemekeh Kecamatan Lubuk Linggau Timur I Kota Lubuk Linggau.

Korban adalah tukang parkir yang biasa mangkal di lokasi tersebut, Muslah Hermansyah alias Mus (35) warga Jalan Kerinci RT.11 Kelurahan Taba Jemekeh Kecamatan Lubuk Linggau Timur I Kota Lubuk Linggau.

Korban tewas dengan kondisi menderita beberapa luka, yakni di leher, dada, punggung, tangan kiri dan pantat kiri.

Salah seorang warga yang diwawancarai LINGGAUPOS.CO.ID di lokasi kejadian, Bahagia yang merupakan tetangga Muslah, menjelaskan korban adalah tukang parkir.

BACA JUGA:Diduga Rampas Motor, Warga Lubuk Linggau Dikepung Massa, Videonya Beredar

“Kalau malam dia adalah tukang parkir,” jelas Bahagia, yang juga menjelaskan, korban Mus memiliki istri dan dua orang anak.

Bahagia menjelaskan bahwa sehari-hati korban Mus memang bekerja sebagai tukang parkir. “Mayatnya dibawa ke Siloam. Kami sudah menggali kuburan,” ia menjelaskan. (*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: