CASN 2024, Tanjung Jabung Timur Jambi Buka Seleksi CPNS dan PPPK, ini Kuota dan Formasinya

CASN 2024, Tanjung Jabung Timur Jambi Buka Seleksi CPNS dan PPPK, ini Kuota dan Formasinya

CASN 2024, Tanjung Jabung Timur Jambi Buka Seleksi CPNS dan PPPK, ini Kuota dan Formasinya--

TANJABTIM, LINGGAUPOS.CO.ID – Kabupaten Kabupaten Tanjung Jabung Timur (TANJABTIM), Provinsi Jambi, juga menerima Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada 2024 ini.

Diketahui di Kabupaten Tanjabtim ini, ada ratusan formasi untuk CPNS dan PPPK.

Yakni ada sebanyak 450 formasi untuk Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 yang terdiri dari CPNS dan PPPK.

Bahkan, 450 formasi  untuk Pemkab Tanjabtim tersebut telah disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

BACA JUGA:CASN 2024, Pemkab Tanjung Jabung Barat Jambi Buka Seleksi CPNS dan PPPK, Berikut Jumlah Kuotanya

Hal ini sebagaimana yang diungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan, dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tanjabtim, Angga Hari Sumartha.

Angga Hari Sumartha, dikutip Jumat 2 Agustus 2024, mengumumkan jika penerimaan PPPK dan CPNS yang diusulkan mencapai 450 formasi, dalam penerimaan CASN 2024 ini.

Dari 450 formasi tersebut terinci menjadi 375 kuota untuk rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Sementara itu, sisanya 75 kuota diperuntunkan untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 ini.

BACA JUGA:CASN 2024 Merangin Jambi, Siapkan 2.642 Formasi CPNS dan PPPK, Buruan Cek Rinciannya

Lantas, lanjut Angga dari 375 kuota PPPK terinci menjadi sebanyak 250 formasi yang ditujukan untuk tenaga guru, kemudain 75 formasi untuk tenaga kesehatan, lalu 50 formasi untuk tenaga teknis.

Sementara itu, 75 kuota untuk Pegawai Negeri Sipil (CPNS) terbuka untuk umum.

Adapun terkait sistem seleksi, Angga menyampaikan bahwa untuk formasi PPPK teknis, kemungkinan besar akan menggunakan metoder Computer Assisted Test (CAT) sama seperti seleksi PPPK Guru dan Kesehatan sebelumnya.

Meski begitu, pihaknya masih menunggu petunjuk resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait prosedur seleksi yang akan diterapkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: