Agenda Rakernas Berujung Kongres SMSI, Firdaus Terpilih Kembali

Agenda Rakernas Berujung Kongres SMSI, Firdaus Terpilih Kembali

Agenda Rakernas Berujung Kongres SMSI, Firdaus Terpilih Kembali--

JAKARTA, LINGGAUPOS.CO.ID – Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) jutru menjadi Kongres II. 

Sehingga dalam Kongres II SMSI itu, juga dilakukan pemilihan Ketua Umum SMSI. Firdaus pun kembali terpilih, untuk menjadi Ketua Umum SMSI Pusat periode 2024 – 2029.

Sesuai agenda, Rakernas dimulai Rabu 31 Juli 2024. Hanya saja karena desakan dari anggota, maka Rakernas dipercat dan dimulai pada Selasa 30 Juli 2024.

Rakernas ini dibuka oleh Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, di Hotel Jayakarta Jakarta. Yang dilanjutkan dengan diskusi yang diisi tokoh-tokoh nasional sesuai jadwal kegiatan.

BACA JUGA:Kalapas Kelas IIA Lubuk Linggau Lakukan Kunjungan ke KPPN

Selasa malam dilaksanakan Ramah Tamah dan Makan Malam Bersama, mulai pukul 19.00 WIB.

Dalam ramah tamah itu, Ketua Umum SMSI Firdaus menjelaskan bahwa Kongres II akan dilaksanakan dua bulan lagi.

"Kita akan menggelar Kongres dua bulan lagi," ujar Firdaus.

Setelah Firdaus, masing-masing Ketua SMSI Provinsi menyampaikan sambutannya. Giliran Ketua SMSI Provinsi Sumsel, Jon Heri menyampaikan Kongres dipercepat. 

BACA JUGA:Gempar, Ibu dan Anak di Bandung Ditemukan Tinggal Kerangka Terbaring di Tempat Tidur, Polisi Ungkap Hasil TKP

Alasan Jon Heri logis, mengingat agenda yang terlalu padat di beberapa bulan ke depan.

"Saya orang yang pertama mengusulkan Kongres dan meminta menutup Rakernas, sehingga Rakernas diperluas menjadi Kongres II SMSI,” jelasnya. 

“Alhamdulliah semua rekan-yang hadir dari seluruh provinsi setuju dan menyepakati untuk melaksanakan Kongres, mengingat SK kepengurusan SMSI pusat juga kan mau habis," kata Jon Heri.

"Alasan lainnya, kita mempercepat Kongres adalah karena adanya kegiatan lain, Agustus ada Porwanas PMI. September pelantikan DPR, MPR dan Presiden, jadi tak mungkin kan Kongres dilakukan di tahun ini,” jelasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: