Bapas Musi Rawas Utara Ikuti Rapat Terkait Laporan Pembimbingan Klien Secara Daring

Bapas Musi Rawas Utara Ikuti Rapat Terkait Laporan Pembimbingan Klien Secara Daring

Kepala Bapas Kelas II Musi Rawas Utara, Roby Fernandez, Randi Pratama saat mengikuti rapat terkait pelaporan pembimbingan klien Bapas melalui Aplikasi Zoom Meeting diruang rapat, Rabu 24 Juli 2024.-Foto: Humas Bapas Kelas II Musi Rawas Utara.-

MURATARA, LINGGAUPOS.CO.ID -  Kepala Bapas Kelas II Musi Rawas Utara, Roby Fernandez, Randi Pratama selaku Kasubsi BKD Bapas MURATARA, Taufik Ronal selaku operator SDP dan Perwakilan JFT Pembimbing Kemasyarakatan Arsep Putra, Joan Rado Damanik.

Kemudian, Firanti Oktarini mengikuti rapat terkait pelaporan pembimbingan klien Bapas melalui Aplikasi Zoom Meeting diruang rapat, Rabu 24 Juli 2024.

Kegiatan yang digelar secara langsung oleh Direktorat Pembimbingan Kemasyarakatan dan Upaya Keadilan Restoratif yang diwakilkan oleh Giyanto.

Giyanto menyampaikan bahwa data laporan bulanan klien sangat penting dilaporkan setiap bulan sehubungan dengan adanya perubahan organisasi dan tata kerja di Kementerian Hukum dan HAM RI sesuai dalam ketentuan Permenkumham RI No.28 Tahun 2023. 

BACA JUGA:Percepat Proses Integrasi WBP, Bapas Kelas II Musi Rawas Utara Kembali Laksanakan Sidang TPP

BACA JUGA:Bapas Kelas II Musi Rawas Utara Sepakati MoU dengan IPWL Yayasan Karunia Insani Lubuk Linggau

BACA JUGA:Sukseskan untuk Meraih Predikat Kabupaten Layak Anak, Bapas Muratara Laksanakan Koordinasi dengan PMD-PPPA

Untuk itu, pihaknya perlu melakukan penyesuaian terhadap pelaporan bulanan klien Bapas guna mencapai target kinerja dan sebagai bahan evaluasi kedepannya oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Tahun 2024. 

Dalam hal ini Roby Fernandez mengatakan kepada seluruh pihak yang terkait dan bertanggung jawab dalam tugasnya untuk memberikan laporan bulanan Klien Pemasyarakatan sesuai dengan ketentuan dan jangka waktu yang sudah ditentukan.(*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: