Mahasiswa Rejang Lebong Jual Ekstasi ke Polisi Lubuk Linggau, Begini Endingnya

Mahasiswa Rejang Lebong Jual Ekstasi ke Polisi Lubuk Linggau, Begini Endingnya

Warga Rejang Lebong Jual Ekstasi ke Polisi Lubuk Linggau, Begini Endingnya--

BACA JUGA:Polda Sumatera Selatan Tangkap Bandar Sabu Lubuk Linggau, 3 Orang Diamankan

Tersangka adalah Jaka Soni alias Jek (29). Tujuannya mungkin menghindari polisi. Namun gimana jadi aromanya.

Kendati sudah menyimpan ganja di tempat tersembunyi tersebut, Jek ditangkap polisi saat berkendara.

Jek ditangkap Sabtu 20 Juli 2024 sekitar pukul 15.30 WIB, di Jalan Garuda RT.1 Kelurahan Watas Lubuk Durian Kecamatan Lubuk Linggau Barat I, Kota Lubuk Linggau.

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kasat Narkoba Iptu Nopera Enam Jaya Putra menjelaskan kronologis penangkapannya.

BACA JUGA:Gagal Maling Ayam Bangkok, 2 Pencuri di Lubuk Linggau Tinggalkan Motor Honda Supra

Awalnya tersangka Jek dari Lubuk Linggau mengendarai sepeda motor Honda Win menuju Kepala Curup, Rejang Lebong, Bengkulu.

Ternyata di sana ia membeli ganja dengan seseorang bernama Jepri. Ganja yang dibelinya kemudian diletakkan di celana dalam, di daerah sensitif miliknya.

Namun begitu baru masuk Kota Lubuk Linggau, ia langsung dicegat petugas Sat Narkoba Polres Lubuk Linggau. (*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: