Suami-Istri di Ogan Ilir Nekat Begal Anak Tetangga, Modusnya Diajak Jalan-Jalan, Begini Akhirnya

Suami-Istri di Ogan Ilir Nekat Begal Anak Tetangga, Modusnya Diajak Jalan-Jalan, Begini Akhirnya

Suami-Istri di Ogan Ilir Nekat Begal Anak Tetangga, Modusnya Diajak Jalan-Jalan, Begini Akhirnya --sumeks.co

OGAN ILIR, LINGGAUPOS.CO.ID - Pasangan suami istri di OGAN ILIR, Sumatera Selatan nekat begal anak tetangga sendiri, modusnya diajak jalan-jalan.

Pasangan suami istri muda di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan nekat membegal seorang bocah anak dari tetangganya sendiri.

Suami istri muda ini nekat menjadi begal untuk sebuah motor milik tetangganya. Bahkan, dalam aksinya mereka gunakan pisau dapur untuk menakut-nakuti korbannya yang masih bocah itu.

Diketahui pasangan suami istri tersebut bernama Riski Saputra 19 tahun, dan Marsha Aristina 18 tahun, mereka adalah warga Pal I Dusun I Toman, Kecamatan Babat Toman Kabupaten Musi Banyuasin. Keduanya baru-baru ini berhasil diamankan.

BACA JUGA:Ini Kata Kades, Soal Narapidana Perampokan Pelajar SMP di Musi Rawas Bunuh Diri

Adapun peristiwa pembegalan yang dilakukan suami istri muda tersebut terjadi pada 30 April 2024 lalu sekitar pukul 06.30 WIB di Desa Ulak Segelung Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir.

Pelapor sekaligus korban dari suami istri tersebut ialah Nurmala (38), seorang ibu rumah tangga (IRT), warga Jalan Naskah IV RT 027 RT 011 Kecamatan Sukarami Kota Palembang.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Ilham menerangkan awal mula kejadian tersebut terjadi.

Dikatakannya, mulanya pasangan suami istri tersebut meminjam sepeda motor dengan anak pelapor bernama Bagas.

BACA JUGA:Optimalkan Layanan Makanan bagi WBP, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Lakukan Renovasi Dapur Lapas

Saat itu, modusnya suami istri ini mengajak jalan-jalan anak pelapor hingga sampai Desa Pulau Semambu Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir.

Kemudian, setiba di perkebunan sawit di Desa Pulau Semambu Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir, kedua tersangka menepikan kendaraanya.

Tiba-tiba tersangka Riski menunjukkan pisau di punggungnya ke korban dan meninggalkan korban di tempat tersebut.

“Kemudian tersangka Riski menunjukkan pisau dipinggangnya sambil berkata kepada anak korban, turun kau disini, kau jingok dak, jingok piso ini nak kupake untuk nganuke ikan, kau mantap bae di sini jangan kemano-mano,” ujar Kasat meniru perkataan tersangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: