KPU Musi Rawas Laksanakan Bimtek Pantarlih Pilkada 2024

KPU Musi Rawas Laksanakan Bimtek Pantarlih Pilkada 2024

KPU Musi Rawas Laksanakan Bimtek Pantarlih Pilkada 2024--

LUBUK LINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Musi Rawas melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pilkada 2024, Sabtu 15 Juni 2024.

Hadir dalam Bimtek Pantarlih Pilkada Musi Rawas ini, Ketua KPU Provinsi Sumatera Selatan, Andika Pranata Jaya, S.Sos, M.Si.


KPU Musi Rawas Laksanakan Bimtek Pantarlih Pilkada 2024--

Ketua KPU Musi Rawas, Ania Trisna AD menjelaskan, kebutuhan Pantarlih pada Pemilu 2024 berdasarkan aturan setiap Tempat Pemungutan Suara(TPS) membutuhkan satu orang untuk maksimal 300 pemilih.

Namun, untuk Pilkada serentak 2024, KPU RI menetapkan maksimal 600 pemilih per TPS. Sehingga setiap TPS akan membutuhkan dua Pantarlih.


KPU Musi Rawas Laksanakan Bimtek Pantarlih Pilkada 2024--

Setelah bimtek ini, petugas pantarlih sudah bisa bekerja di lapangan, yakni melakukan COKLIT (Pencocokan dan Penelitian) Data Pemilih.

Pantarlih mulai bertugas pada 24 Juni 2024 hingga 24 Juli 2024. Mereka akan mendatangi masyarakat yang menjadi pemilih. (*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: