Spesialis Maling Hewan Ternak di OKI Sumatera Selatan Diciduk, 7 Sapi Curian Dikembalikan, Begini Modusnya

Spesialis Maling Hewan Ternak di OKI Sumatera Selatan Diciduk, 7 Sapi Curian Dikembalikan, Begini Modusnya

Spesialis Maling Hewan Ternak di OKI Sumatera Selatan Diciduk, 7 Sapi Curian Dikembalikan, Begini Modusnya--dok: polres oki

BACA JUGA:Penguatan Kapasitas SDM KPU Musi Rawas oleh Anggota KPU RI

“Selanjutnya, Polsek Sungai Menang melakukan penangkapan terhadap T dan membawa pelaku untuk diamankan ke Polsek Sungai Menang pada Minggu, 14 Juli 2024,” lanjutnya.

Kepada petugas,T mengaku jika modus pencurian yang dilakukannya selama ini yakni dengan memasang jerat pakai tali tambang di jalur yang akan dilewati sapi. Kemudian, setelah sapia tersebut terguling, hidung sapi selanjutnya ia ikat dan sapi dibawanya.

Atas perbuatannya itu, T ditetapkan sebagai tersangka. Dia ditahan dan dijerat pasal tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan Pasal 363 KUHPidana diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.

Adanya peristiwa tersebut, Hendrawan menghimbau agar masyarakat khususnya peternak sapi di wilayah OKI agar ketika sore atau malam hari, hewan ternaknya dimasukkan kandang. Kemudian menggiatkan Siskamling atau PAM swakarsa di lingkungan. (*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: