Spesialis Maling Hewan Ternak di OKI Sumatera Selatan Diciduk, 7 Sapi Curian Dikembalikan, Begini Modusnya

Spesialis Maling Hewan Ternak di OKI Sumatera Selatan Diciduk, 7 Sapi Curian Dikembalikan, Begini Modusnya

Spesialis Maling Hewan Ternak di OKI Sumatera Selatan Diciduk, 7 Sapi Curian Dikembalikan, Begini Modusnya--dok: polres oki

OGAN KOMERING ILIR, LINGGAUPOS.CO.ID - Pria spesialis maling hewan ternak di OGAN KOMERING ILIR (OKI), Sumatera Selatan ditangkap polisi, 7 sapi akhirnya dikembalikan. Begini aksi yang dilakukannya.

Pria paruh baya di Ogan Komering Ilir (OKI), berinisial T (51) ditangkap polisi atas perbuatannya yang disebut-sebut sebagai spesialis maling hewan ternak.

Bahkan dari tangan T, polisi berhasil menyita sebanyak 7 sapi hasil curian, selanjutnya sapi tersebut dikembalikan ke pemiliknya.

Hal ini sebagaimana yang diungkapkan oleh Kapolres OKI AKBP Hendrawan mengatakan jika barang bukti berupa sapi tersebut sudah diserahkan ke pemiliknya masing-masing.

BACA JUGA:Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan Beri Penguatan Kepada Pegawai Bapas Muratara

“Sebanyak 7 ekor sapi yang saat ini diamankan diserahkan kembali ke masyarakat, dan dibuatkan berita acara penyerahan untuk dirawat sampai perkara tersebut dinyatakan selesai,” ungkapnya pada Selasa, 16 Juli 2024.

Adapun, kejahatan T ini terungkap usai aksinya yang terakhir berhasil terendus polisi. Aksi maling tersebut dilakukannya di Dusun V, Desa Talang Jaya, Kecamatan Sungai Menang, OKI pada Selasa, 28 Juni 2024 lalu.

“Dari penyelidikan diketahui bahwa pelaku yakni T, warga Blok c, Desa Talang Jaya, Kecamatan Sungai Menang, yang melakukan aksi tersebut pada sore hari sekitar pukul 17.00 WIB,” jelasnya.

Diungkapkan, Kapolres, saat itu korban B (55)sedang menggiring sapi pulang ke kandang di Dusun IV, Desa Kayu Labu, Kecamatan Pedamaran Timur.

BACA JUGA:KPU Musi Rawas Lantik Anggota PPK Pilkada Serentak 2024

Saat itu, lanjutnya, korban menyadari bahwa sapi yang digiringnya kurang 2 ekor. Tetapi korban ini berpikir sapi miliknya itu mungkin ada di rombongan sapi yang lain.

Namun, setelah dicari ke rombongan sapi yang lain selama kurang lebih tujuh hari, korban baru menyadari jika sapi tersebut telah hilang.

Mendapati hal itu, korban yang mengalami kerugian sekitar Rp25 juta tersebut lantas melaporkan peristiwa yang dialaminya ke polisi.

Dari laporan itu, Polsek Sungai Menang pun melakukan penyelidikan dan mendapati identitas pelaku yang diduga sedang bersembunyi di kebun karet Desa Kedondong, Kecamatan Sungai Menang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: