Pria di Palembang Terciduk Jatanras Polda Sumatera Selatan, Memiliki Ratusan Benda Berbahaya

Pria di Palembang Terciduk Jatanras Polda Sumatera Selatan, Memiliki Ratusan Benda Berbahaya

Pria di Palembang Terciduk Jatanras Polda Sumatera Selatan Memiliki 4 Pucuk Senpi dan 268 Butir Amunisi--instagram: ditreskrimumsumsel

PALEMBANG, LINGGAUPOS.CO.ID - Jatanras Polda Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil mengamankan empat pucuk senpi dan sebanyak 268 butir amunisi milik seorang pria di PALEMBANG.

Sebanyak empat pucuk senjata api (senpi) ilegal buatan pabrik beserta ratusan amunisinya milik seorang pria di Palembang berhasil diamankan Jatanras Polda Sumsel.

Subit 3 Jatanras Polda Sumsel berhasil mengungkap empat pucuk senpi ilegal dana ratusan amunisinya itu yang disembunyikan dalam sebuah rumah di wilayah Kalidoni Palembang.

Empat pucuk senpi buatan pabrik berbagai merek dan 268 butir amunisi tersebut ditemukan petugas tersimpan di rumah pelaku yang diamankan dan identitasnya belum diungkapkan.

BACA JUGA:SIT Mutiara Cendekia Lubuk Linggau Buka Lowongan Kerja Untuk 2 Posisi, Apa Saja? Berikut Informasi Lengkapnya

Adapun ungkap kasus ini diketahui dari unggahan instagram @ditreskrimumsumsel yang diunggahnya pada Senin, 15 Juli 2024.

Dalam keterangan yang dibuat, akun tersebut mengungkapkan jika Polda Sumsel Subdit Jatanras berhasil mengamankan pelaku yang memiliki senjata dan amunisi tersebut.

“Ungkap Kasus Ditreskrimum Polda Sumsel Subdit Jatanras berhasil mengamankan pelaku tertangkap tangan memiliki, menyimpan dan menguasai senjata api tanpa izin,” tulis keterangan akun tersebut 

Lebih lanjut, dituliskan jika penangkapan tersebut didasarkan pada pasal 1 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 oleh Unit 3 Subdit III Jatanras tentang Operasi Senpi musi 2024.

BACA JUGA:Info Lowongan Kerja di Vivo Big Lubuk Linggau, Apa Saja Posisi Yang Dibutuhkan

Sehingga, dari informasi yang berhasil diperoleh yakni  petugas Unit 3 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel sebelumnya menerima laporan masyarakat yang masuk ke dalam laporan Operasi Senpi Musi 2024.

Atas laporan tersebut petugas pun langsung melakukan penggeledahan di rumah tersebut yakni pada Rabu, 10 Juli 2024 sore.

Saat digerebek dan dilakukan penggeledahan di rumah yang berada di jalan Mayor Zen, Lorong Kavling 2, Perumahan Yasyafa, kelurahan Sei Selayur, Kecamatan kalidoni, Palembang  petugas menemukan 4 pucuk senpi buatan pabrik lengkap dengan ratusan butir amunisinya.

Adapun barang bukti  yang berhasil diamankan yakni satu pucuk senjata api jenis Muaser warna coklat hitam laras panjang SS1 Caliber 5.56 MM/32 dan 67 butir amunisi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: