CPNS 2024 Segera Dibuka, Pahami 4 Perbedaan PNS Pusat dan Daerah Wajib Kamu Ketahui

CPNS 2024 Segera Dibuka, Pahami 4 Perbedaan PNS Pusat dan Daerah Wajib Kamu Ketahui

CPNS 2024 Segera Dibuka, Pahami 4 Perbedaan PNS Pusat dan Daerah Wajib Kamu Ketahui--

LINGGAUPOS.CO.ID- Seleksi CPNS 2024 akan segera diadakan untuk pusat dan daerah, pahami begini loh 4 perbedaan antara Pegawai Negeri Sipil (PNS) daerah dan pusat. Dibawah ini ulasannya.

Tahun 2024 pemerintah Indonesia akan kembali mengadakan seleksi penerimaan Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk pusat dan daerah.

Kabar dibukanya rekrutmen CPNS 2024 tentunya menjadi kabar yang menggembirakan bagi para pejuang ASN.

Sebab, di awal tahun Presiden Jokowi telah mengumumkan jika pemerintah telah menyiapkan jutaan formasi yang diperuntukkan untuk CPNS dan PPPK.

BACA JUGA:Terbaru, Ini 7 Dokumen yang Wajib Kamu Miliki untuk Mendaftar CPNS 2024

Yakni sebanyak 2,3 juta lowongan dibuka, terbagi antara CPNS dan PPPK. Nantinya, mereka yang lolos seleksi akan ditempatkan di organisasi PNS pusat dan daerah.

Lantas, tahukah kamu apa perbedaan antara PNS pusat dan daerah. Nah, dalam ulsan ini setidaknya ada 4 perbedaan yang wajib kamu ketahui.

Namun. Sebelum mengetahui perbedaan keduanya. Pahami dulu apa itu PNS pusat dan PNS daerah.

Jadi, PNS pusat adalah Pegawai Negeri Sipil yang bekerja di lembaga atau instansi pemerintah pusat di suatu negara dipekerjakan oleh pemerintah

BACA JUGA:CPNS 2024 Dibuka Juli-Agustus, Catat dan Pahami Ini Alur dan Tahapan Seleksinya

Yakni untuk melaksanakan berbagai tugas serta fungsi pemerintahan pada taraf pusat, mirip kementerian, lembaga non-kementerian, dan badan-badan pemerintah lainnya.

PNS pusat pun pada umumnya, mengabdi pada kantor-kantor pemerintah yang berada di Ibu Kota Negara atau kota-kota lainnya.

Sementara itu, PNS daerah adalah Pegawai Negeri Sipil yang bekerja di forum atau instansi Pemerintah Daerah, mirip pemerintah provinsi, kabupaten, kota, dan tingkat administrasi pemerintahan yang lebih rendah.

4 Perbedaan PNS Pusat dan Daerah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: