Nahas, Pensiunan PNS di Jambi Tewas Terlindas Truk, Begini Kronologinya
Nahas, Pensiunan PNS di Jambi Tewas Terlindas Truk, Begini Kronologinya --satlantas polresta jambi
JAMBI, LINGGAUPOS.CO.ID - Nahas menimpa seorang pensiunan PNS di JAMBI, ia tewas mengenaskan usai terlindas truk.
Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Jambi yang bernama Abdul Aziz (65) meninggal dunia usai dilindas truk.
Peristiwa nahas tersebut terjadi di Jalan Kapten A. Bakaruddin, Kelurahan Simpang IV Sipin, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi pada Rabu, 10 Juli 2024 sekitar pukul 12.00 WIB.
Kecelakaan yang menewaskan pensiunan PNS itu juga sempat terekam CCTV dan videonya beredar luas di media sosial.
Diduga Abdul Aziz mengalami kecelakaan lantaran gagal saat hendak menyalip mobil yang berada di depannya.
Seperti yang terlihat dalam rekaman CCTV, nampak bahwa korban saat itu hendak mendahului mobil di depannya dengan mengambil jalur kanan.
Namun nahas, mobil truk yang berada di jalur kanan langsung menyenggol pemotor dan melindas korban.
Adapun kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan maut ini ialah mobil truk Mitsubishi dengan nomor polisi (nopol) BH 8103 MI yang dikemudikan oleh sopir bernama Ilham Yanuar (25).
BACA JUGA:Mister Mayor Cafe dan Resto Palembang Buka Lowongan Kerja, Posisi Barista
Sopir truk tersebut adalah warga Kelurahan Mendalo, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi.
Sementara itu, korban mengendarai sepeda motor Honda BeAt dengan nopol BH 6101 ZS yang dikendarai oleh Abdul Aziz (65), seorang pensiunan PNS yang merupakan warga Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
Kasat Lantas Polresta Jambi Kompol Aulia Rahmad mengatakan, bahwa sebelum terjadinya kecelakaan lalu lintas, sepeda motor itu datang dari arah Universitas Muhammadiyah hendak menuju ke arah Simpang STM Atas.
Kemudian, setibanya di depan Optik Matahari, pemotor bergerak ke samping kanan untuk menghindari mobil Mitsubishi Strada Triton yang ada di depannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: