Bapas Kelas II Musi Rawas Utara Terima Sosialisasi Tata Cara Pelaksanaan Litmas

Bapas Kelas II Musi Rawas Utara Terima Sosialisasi Tata Cara Pelaksanaan Litmas

Kepala Bapas Kelas II Musi Rawas Utara (Muratara), Roby Fernandez beserta dengan seluruh jajaran, menerima kunjungan dari Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan dalam rangka giat Sosialisasi Tata Cara Pelaksanaan P-Foto: Humas Bapas Kelas II Musi Rawas Utara.-

MURATARA, LINGGAUPOS.CO.ID - Kepala Bapas Kelas II Musi Rawas Utara (MURATARA), Roby Fernandez beserta dengan seluruh jajaran, menerima kunjungan dari Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan dalam rangka giat Sosialisasi Tata Cara Pelaksanaan Penelitian Kemasyarakatan berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Selasa 9 Juli 2024.

Kegiatan ini bertempat di Aula Bapas Kelas II Musi Rawas Utara, kegiatan ini diawali dengan sambutan oleh Roby Fernandez selaku Kepala Bapas Kelas II Musi Rawas Utara dan dilanjutkan dengan pemberian materi sosialisasi mengenai tata cara pelaksanaan litmas oleh Joni Ihsan selaku Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Madya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan (Sumsel).

Dalam materinya, Joni Ihsan menyampaikan bahwa terdapat perluasan eksistensi Litmas dan peran PK jika ditilik dari UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang sejalan dengan UU No. 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan.

Berdasarkan kedua UU tersebut, di masa depan, para PK akan mendampingi pelaku dewasa sejak tahap pra hingga post adjudikasi layaknya pelaku anak. 


Kepala Bapas Kelas II Musi Rawas Utara (Muratara), Roby Fernandez foto bersama usai menerima kunjungan dari Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan dalam rangka giat Sosialisasi Tata Cara Pelaksanaan Penelitian Kem-Foto: Humas Bapas Kelas II Musi Rawas Utara.-

Untuk itu, melalui rancangan kebijakan permen litmas, perlu disiapkan konsep pelaksanaan tugas PK yang bertujuan mengakomodir perluasan tersebut.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Sosialisasi Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban Satuan Kerja Pemasyarakatan oleh Wahyu Hidayat selaku Plh Kabid Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan dan Emi Yunita selaku Pembina Keamanan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, terkhusus kepada Kepala Lapas Kelas III Sarolangun Rawas beserta jajaran yang turut hadir mengikuti giat tersebut.(*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: