KPU Lubuk Linggau Pantau Coklit di Kediaman Mantan Wali Kota
KPU Lubuk Linggau Pantau Coklit di Kediaman Mantan Wali Kota --
LUBUK LINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) LUBUK LINGGAU sejak 24 Juni hingga 24 Juni 2024 melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit).
Kegiatan Coklit ini dilakukan oleh Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih), yang akan langsung turun langsung ke rumah-rumah warga.
Coklit di kediaman mantan Wali Kota Lubuk Linggau--
Khusus di Kecamatan Lubuk Linggau Barat I, petugas Pantarlih melakuklan Coklit di Kediaman Wali Kota Lubuk Linggau periode 2013 – 2018 dan 2018 - 2023, H SN Prana Putra Sohe, pada Selasa 25 Juni 2024.
Anggota KPU Kota Lubuk Linggau Divisi Hukum dan Pengawasan M Murtako dan Divisi Teknis Deni Setiawan mendampingi langsung Coklit ini.
Suasana Coklit di kediaman mantan Wali Kota Lubuk Linggau--
Coklit ini dilakukan Pantarlih yang juga diikuti oleh PPK Kecamatan Barat I beserta PPS Kelurahan Sukajadi dan diawasi langsung oleh Panwascam Kecamatan Barat I.
Selain di kediaman mantan Wali Kota Lubuk Linggau yang juga Anggota DPR RI terpilih dari PKB, juga dilakukan serentak Coklit di seluruh wilayah Kota Lubuk Linggau.
Bahkan wilayah yang terjauh pun didatangi petugas Pantarlih. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: